SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM

SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM 
Kata filsafat berasal dari bahasa Arab falsafah, yang diturunkan dari bahasa Yunani philosophia. Dari sekian banyak batasan atau definisi tentang arti filsafat, menurut Ahmad Azhar Basyir (1993:17) agaknya dapat diterima secara umum batasan yang mengatakan bahwa filsafat adalah “pemikiran rasional, kritis, sistematis, dan radikal tentang suatu obyek”. Obyek pemikiran kefilsafatan adalah segala yang ada, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Jika yang menjadi obyek pemikiran itu adalah Tuhan, maka lahirlah filsafat ketuhanan; jika yang menjadi obyek adalah tentang manusia, maka lahirlah filsafat manusia; begitu juga jika yang menjadi obyek adalah alam, maka lahirlah filsafat kealaman. Pendeknya adalah apabila terjadi suatu pemikiran secara rasional, kritis, sistematis dan radikal terhadap suatu obyek tertentu maka pekerjaan tersebut dapat dikatakan sebagai berpikir filosofis atau bercorak kefilsafatan. Dari batasan filsafat di atas, hal yang paling mendasar adalah adanya pemikiran yang bersifat rasional. Rasionalitas rupanya menjadi prasyarat pokok bagi lahirnya pemikiran yang bercorak kefilsafatan.

Menurut Harun Nasution (1979:46) pemikiran filosofis masuk ke dalam dunia Islam melalui filsafat Yunani yang dijumpai oleh para pemikir Muslim di Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Kebudayaan dan falsafah Yunani datang ke daerah-daerah itu dikarenakan adanya ekspansi Alexander Yang Agung ke Timur di abad ke-4 sebelum masehi. Politik Alexander untuk menyatukan kebudayaan Yunani dan kebudayaan Persia meninggalkan warisan di daerah-daerah yang dikuasainya. Hasilnya adalah munculnya pusat-pusat kebudayaan Yunani di Timur.

Pemikiran filosofis ini mulai nampak jelas kelihatan terutama pada masa pemerintahan Abbasiyah. Ketertarikan terhadap pemikirn Yunani berawal dari keinginan umat Islam pada masa itu untuk mempelajari ilmu kedokteran atau ilmu pengobatan model Yunani, dari perjumpaan itu kemudian berlanjut kepada ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, termasuk filsafat. Perhatian kepada filsafat meningkat pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (813-833M), putera Harun al-Rasyid. Pada masanya banyak ilmuwan yang dikirim ke Kerajaan Bizantium untuk mencari manuskrip yang kemudian dibawa ke Bagdad untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Untuk keperluan penerjemahan, al-Makmun mendirikan Bait al-Hikmah di Bagdad. Lembaga ini dipimpin oleh seorng Kristen dari Hirah yang bernama Hunain ibn Ishaq. Ia pernah ke Yunani dan berlajar bahasa Yunani. Selain menguasai bahasa Arab dan Yunani, Hunain juga menguasai bahasa Siriak (Siryani), yang di jaman itu merupakan salah satu bahasa ilmiah. Karya-karya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab adalah karangan Aristoteles, Plato, dan buku-buku mengenai Neo-Platonisme.

Di antara para filosof Muslim yang memiliki nama besar antara lain:
1. Al-Kindi (801-866M).
Nama Al-Kindi adalah nisbat pada suku yang menjadi asal-usulnya, yaitu Banu Kindah. Banu Kindah adalah suku keturunan Kindah yang sejak lama menempati daerah selatan Jazirah Arab. Nama lengkap Al-Kindi adalah Abu Yusuf Ya’qub ibn Ishaq Ash-Shabbah ibn ‘Imran ibn Ismail ibn Al-Asy’ats ibn Qays Al-Kindi. Ia dilahirkan di Kufah tahun 185H (801M). Ayahnya, Ishaq Ash-Shabbah, adalah gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Harun al-Rasyid dari Bani Abbas. Ayahnya meninggal beberapa tahun setelah Al-Kindi lahir. Karena ia adalah satu-satunya filosof Muslim yang berasal dari keturunan Arab, Al-Kindi dikenal dengan sebutan Failasuf Al-‘Arab.

Nama Al-Kindi menanjak setelah hidup di istana pada masa pemerintahan Al-Mu’tashim yang menggantikan Al-Makmun pada tahun 218 H (833M), karena ia dipercaya untuk menjadi guru pribadi putera Al-Mu’tashim, yaitu Ahmad ibn Al-Mu’tashim. Pada masa inilah Al-Kindi berkesempatan menulis karya-karyanya, setelah pada masa Al-Makmun ia menterjemahkan kitab-kitab Yunani ke dalam bahasa Arab. Sebagai seorang filosof yang mempelopori mempertemukan agama dan filsafat Yunani, Al-Kindi banyak mendapat tantangan dari para ahli agama. Ia dituduh meremehkan dan membodoh-bodohkan ulama yang tidak mengetahui filsafat Yunani. Banyak fitnah yang dituduhkan kepada Al-Kindi, terutama pada masa pemerintahan Al-Mutawakkil. Akhirnya Al-Kindi menyingkir dari kemelut politik istana dan meninggal pada tahun 252 H (866M) (Azhar Basyir, 1993:80-81).

Karya ilmiah Al-Kindi kebanyakan berupa makalah. Ibn Nadim, dalam kitabnya Al-Fihrits, menyebutkan karyanya lebih dari 230 buah; sementara George N. Atiyeh menyebut ada 270 buah. Karya-karya Al-Kindi mengenai filsafat menunjukan ketelitian dan kecermatannya dalam memberikan batasan-batasan makna istilah-istilah yang dipergunakan dalam terminologi ilmu filsafat. Dari karangan-karangannya diketahui bahwa Al-Kindi adalah penganut aliran eklektisme, yaitu suatu faham pemikiran atau kepercayaan yang tidak mempergunakan atau mengikuti metode apapun yang ada, melainkan mengambil apa yang paling baik. Dalam metafisika dan kosmologi ia mengambil pendapat-pendapat Aristoteles; dalam psikologi ia mengambil pendapat Plato; dan dalam bidang etika ia mengambil pendapat Sokrates dan Plato. Meskipun demikian, kepribadian Al-Kindi sebagai seorang Muslim tetap tidak tergoyahkan.

Sebagai seorang pelopor yang dengan sadar berusaha mempertemukan antara agama dan filsafat, Al-Kindi berpendapat bahwa antara agama dan filsafat tidak ada pertentangan. Filsafat menurutnya adalah semulia-mulia ilmu dan Ilmu Tauhid atau teologi adalah sebagai cabang termulia dari filsafat. Filsafat sejalan dan dapat mengabdi kepada agama. Dengan demikian berfilsafat tidaklah berakibat mengaburkan dan mengorbankan keyakinan agama, seperti yang sering dituduhkan orang. Al-Kindi menegaskan bahwa filsafat yang paling tinggi tingkatannya adalah filsafat yang berupaya mengetahui kebenaran yang pertama, kausa dari semua kebenaran, yaitu filsafat pertama. Menurutnya kalau ada kebenaran-kebenaran atau hakekat-hakekat maka mesti ada kebenaran atau hakekat pertama (al-Haqq al-Awwal). Hakekat pertama itu adalah Tuhan.

Tentang Metafisika. Sebagaimana disebutkan di atas, Al-Kindi berpendapat bahwa filsafat yang tertinggi adalah Filsafat Pertama yang membicarakan tentang Causa Prima. Menurut Al- Kindi, Tuhan adalah Wujud Yang Haq (Sebenarnya) yang tidak pernah tiada sebelumnya dan tidak akan pernah tiada selama-lamanya, yang sejak awal dan akan senantiasa ada selama-lamanya. Tuhan adalah Wujud Sempurna yang tidak pernah didahului wujud yang lain, dan wujud-Nya tidak akan pernah berakhir serta tidak ada wujud lain melainkan dengan perantara-Nya. Dalam pandangannya ini Al-Kindi sejalan dengan pemikiran Aristoteles tentang Causa Prima dan Penggerak Pertama, penggerak yang tidak bergerak. Al-Kindi mengajukan pertanyaan yang juga dijawabnya sendiri: “Mungkinkah sesuatu menjadi sebab adanya sendiri, ataukah hal itu tidak mungkin?”. Jawabannya adalah: “Yang demikian itu tidak mungkin”. Dengan demikian, alam ini baru, ada permulaan dalam waktu; demikian pula alam ini ada akhirnya; oleh karena itu alam harus ada yang menciptakannya. Karena alam itu baru, maka alam adalah ciptaan yang mengharuskan ada penciptanya, yang mencipta dari tiada (creatio ex nihilo).

Tentang keberadaan Tuhan ini, Al-Kindi memperkuatnya dengan dalil keanekaan alam wujud dan dalil keteraturan alam wujud. Al-Kindi mengatakan bahwa tidak mungkin keanekaan alam wujud ini tanpa ada kesatuan, demikian pula sebaliknya tidak mungkin ada kesatuan tanpa keanekaan. Karena alam wujud ini semuanya mempunyai persamaan keanekaan dan kesatuan, maka sudah pasti hal itu terjadi karena ada Sebab; dan Sebab itu adalah berada di luar wujud itu sendiri, esksistentinya lebih tinggi, lebih mulia dan lebih dulu adanya. Sebab itu tidak lain adalah Tuhan. Ia juga mengatakan bahwa keteraturan alam inderawi ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan adanya Zat yang tidak terlihat. Dan Zat yang tidak terlihat itu tidak mungkin diketahui adanya kecuali dengan adanya keteraturan dan bekas-bekas yang menunjukkan ada-Nya. Argumen yang demikian disebut dengan argumen teleologik.

Tentang Epistemologi. Al-Kindi menyebutkan adanya tiga macam pengetahuan manusia, yaitu: 
(a) pengetahuan inderawi, 
(b) pengetahuan rasional, dan 
(c) pengetahuan isyraqi (iluminatif).

Pertama, pengetahuan inderawi. Pengetahuan inderawi terjadi secara langsung ketika seseorang mengamati suatu obyek material. Pengetahuan model ini bersifat tidak tetap disebabkan obyek yang diamati pun tidak tetap, selalu dalam keadaan menjadi, berubah setiap saat. Pengetahuan inderawi ini tidak memberi gambaran tentang hakekat suatu realitas. Pengetahuan inderawi selalu bersifat parsial.

Kedua, pengetahuan rasional. Pengetahuan rasional merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan jalan menggunakan akal yang bersifat universal, tidak parsial, dan bersifat immaterial. Obyek pengetahuan rasional bukan individu, melainkan genus dan spesies. Apa yang diamati dari manusia bukanlah tinggi pendeknya, warna kulitnya, lesung pipitnya, dan seterusnya yang bersifat fisik; melainkan mengenai hakekatnya sehingga sampai pada suatu kesimpulan bahwa manusia adalah makhluk berpikir (rational animal atau hayawan al-natiq).

Ketiga, pengetahuan isyraqi (iluminatif). Pengetahuan isyraqi (iluminatif) adalah pengetahuan yang langsung diperoleh dari pancaran Nur Ilahi. Puncak dan jalan ini adalah yang diperoleh para Nabi untuk membawakan ajaran-ajaran yang berasal dari wahyu kepada umat manusia. Tuhan telah menyucikan jiwa mereka dan diterangkan-Nya pula jiwa mereka untuk memperoleh kebenaran dengan jalan wahyu. Pengetahuan dengan jalan wahyu ini merupakan kekhususan bagi para Nabi. Akal meyakini kebenaran pengetahuan mereka berasal dari Tuhan, karena pengetahuan itu memang ada pada saat manusia biasa tidak mampu mengusahakannya. Menurutnya mungkin ada manusia selain nabi yang dapat memperoleh pengetahuan isyraqi, meskipun derajatnya di bawah para nabi. Hal ini akan terjadi pada orang-orang yang suci jiwanya.

Tentang Etika. Al-Kindi menyatakan bahwa keutamaan manusiawi tidak lain adalah “budi pekerti manusia yang terpuji”. Keutamaan ini ada tiga bagian. Pertama yang merupakan asas dalam jiwa, yaitu: hikmah (kebijaksanaan), najdah (keberanian), dan ‘iffah (kesucian). Kebijaksanaan adalah keutamaan daya berpikir, yang bisa berupa kebijaksanan teortis dan praktis. Keberanian adalah keutamaan daya ghadabiyah (gairah), berupa keinginan untuk mencapai sesuatu sehingga tercapai. Kesucian adalah memperoleh sesuatu yang memang harus diperoleh guna mendidik dan memelihara badan serta menahan diri dari yang tidak diperlukan untuk itu. Kedua, adalah keutamaan-keutamaan manusia yang tidak terdapat dalam jiwa, tetapi merupakan hasil dan buah dari tiga macam keutamaan di atas. Dan Ketiga, hasil keadaan lurus tiga macam keutamaan itu tercermin dalam ‘keadilan’.

2. Al-Farabi (872-950M).
Filosof besar lain dalam Islam adalah Abu Nasr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Uzlagh al-Farabi. Al-Farabi adalah putera dari seorang panglima perang Dinasti Samani (874-999M) yang berkuasa di daerah Transoxania dan Persia. Nama al-Farabi berasal dari nama tempat kelahirannya, yaitu Farab, Transaxonia; dilahirkan pada tahun 872 M, dan berasal dari keturunan Turki.

Sewaktu muda ia pergi ke Bagdad, pusat ilmu pengetahuan dan filsafat, dan ia belajar filsafat, logika, matematika, metafisika, etika, ilmu politik, musik dan lain-lain. Al-Farabi pernah menjadi murid Bisyr ibn Yunus, salah seorang penerjemah yang membantu Hunain ibn Ishaq di Bait al-Hikmah. Dari Bagdad kemudian ia pindah ke Aleppo dan tinggal di istana Saif Al-Daulah dari dinasti Hamdani yang berkuasa di Suria. Di istana inilah ia banyak mengembangkan pemikirannya, karena istana ini merupakan tempat berkumpulnya dan pertemuan para ilmuwan. Di kalangan filosof Muslim al-Farabi dikenal dengan julukan al-Mu’alim al-Tsani (Guru Kedua); sementara Guru Pertama (al-Mu’alim al-Awwal) adalah Aristoteles.

Mengenai hubungan filsafat dan agama, sebagaimana al-Kindi, al-Farabi juga berpendapat bahwa tidak ada pertentangn antara filsafat dengan agama. Tetapi dalam hal ini ia menekankan bahwa filsafat bisa mengganggu keyakinan orang awam. Untuk itu pemikiran yang bercorak filsafat harus dihindarkan dari orang-orang awam.

Tentang Metafisika. Di antara pemikiran filsafat al-Farabi yang berkaitan dengan masalah ketuhanan dan terjadinya alam terlihat dalam pemikirannya tentang ‘filsafat emanasi’. Dalam filsafatnya ini al-Farabi sebagaimana halnya Plotinus menerangkan bahwa ‘segala yang ada atau alam ini memancar dari Zat Tuhan melalui akal-akal yang berjumlah sepuluh’. Antara alam materi dengan Zat Tuhan terdapat pengantara. Tuhan berpikir tentang diriNya, dan dari pemikiran ini memancarlah Akal Pertama. Akal Pertama berpikir tentang Tuhan, dan dari pemikiran ini memancarlah Akal Kedua. Akal Kedua berpikir tentang Tuhan, dan dari pemikiran ini memancarlah Akal Ketiga. Demikian seterusnya sampai memancar Akal Kesepuluh.

Akal Pertama selanjutnya berpikir tentang dirinya, dan dari pemikiran ini timbullah langit pertama. Akal-akal lainnya juga berpikir tentang dirinya masing-masing, dan dari pemikiran itu timbullah planet-planet yang menghuni alam ini. Dengan demikian Tuhan Yang Maha Esa tidak mempunyai hubungan langsung dengan alam materi yang mengandung arti banyak ini. Demikian penjelasan Al-Farabi mengenai bagaimana yang banyak bisa muncul dari Yang Satu (Tuhan).

Tentang Jiwa. Jiwa manusia sebagaimana halnya dengan materi asal memancar dari Akal Kesepuluh. Jiwa itu menurutnya memiliki tiga daya, yaitu: (a) daya gerak (al-muharrakah/motion), yang memuat daya makan, memelihara, dan berkembang; (b) daya mengetahui (al-mudrikah/cognition), yang memuat daya merasa dan berimaginasi; dan (c) daya berpikir (al-natiqah/intellection), yang memuat akal praktis (practical intellect) dan akal teoritis (theoritical intellect).

Tentang Akal. Menurut Al-Farabi akal atau daya berpikir ini mempunyai tiga tingkat, yaitu: (a) al-‘aql al-hayulani (akal materil/akal potensial/material intellect); (b) al-‘aql bi al-fi’l (akal aktuil/actual intellect); dan (c) al-‘aql al-mustafad ( aquered intellect). Akal pada tingkat terakhir inilah yang dapat menerima pancaran yang dikirimkan dari Tuhan melalui akal-akal tersebut. Akal potensial menangkap bentuk-bentuk dari benda-benda yang dapat ditangkap dengan panca indera; akal aktuil menangkap arti-arti dan konsep-konsep; dan akal mustafad mempunyai kesanggupan untuk mengadakan komunikasi dengan, atau menangkap inspirasi dari akal yang ada di atas dan di luar diri manusia, yaitu Akal Kesepuluh atau al-Aql al-fa’al (active intellect), yang di dalamnya terdapat bentuk-bentuk segala yang ada semenjak azal. Hubungan akal manusia dengan Akal Aktif sama dengan hubungan mata dengan matahari. Mata melihat karena ia menerima cahaya dari matahari. Akal manusia dapat menangkap arti-arti dan bentuk-bentuk karena mendapat cahaya dari Akal Aktif.

Tentang Filsafat Kenabian. Nabi atau Rasul dapat menerima wahyu, karena ia mempunyai kesanggupan untuk berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh. Akal Kesepuluh ini dapat disamakan dengan malaikat dalam pandangan Islam. Nabi atau Rasul adalah manusia pilihan, dan ia dapat berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh bukan atas usahanya sendiri, melainkan atas pemberian Tuhan. Para rasul diberi daya imajinasi yang begitu kuat oleh Tuhan, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh tanpa latihan. Dengan imajinasi yang kuat, para Nabi dapat melepaskan diri dari pengaruh panca indera dan dari tuntutan jasmani. Sementara itu para filosof dapat berhubungan dengan Akal Kesepuluh adalah melalui akal mustafad dan itu dilakukan melalui latihan-latihan kontemplasi.

Karena baik para Nabi atau Rasul dan para filosof mendapat pengetahuan dari sumber yang sama, yaitu Akal Kesepuluh, maka wahyu yang diterima para Nabi atau Rasul dan pengetahuan filsafat yang diperoleh para filosof tidak bisa bertentangan. Mukjizat terjadi karena hubungan dengan Akal Kesepuluh dapat mewujudkan hal-hal yang bertentangan dengan kebiasaan.

3. Ibn Sina (980-1037 M).
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu ‘Ali Husein ibn Abdillah Ibn Sina. Popularitas yang diperoleh Ibn Sina melampaui poluplaritas al-Kindi dan al-Farabi. Ia lahir di Afshana, suatu wilayah dekat Bukhara. Orang tuanya adalah pegawai tinggi pada pemerintahan Dinasti Samani. Ibn Sina dikenal di Barat dengan nama atau sebutan Avicenna, dan lebih dikenal dalam bidang pengobatan dari pada sebagai filosof. Dalam bidang ini karyanya yang terkenal adalah al-Qanun fi al-Tibb dan al-Syifa. Untuk bidang ini Ibn Sina mendapat gelar the Prince of the Physicians. 

Sementara di dunia Islam ia dikenal dengan sebutan al-Syaikh al-Rais (Pemimpin Utama dari para Filosof).
Tentang Metafisika. Dalam pemikiran filsafatnya mengenai Tuhan dan kejadian alam, Ibn Sina juga mempunyai ‘faham emanasi’. Dari Tuhan memancar Akal Pertama, dan dari Akal Pertama memancar Akal Kedua, demikian seterusnya sampai Akal Kesepuluh. Menurut Ibn Sina akal-akal itu adalah malaikat, dan Akal Pertama adalah malaikat tertinggi, kemudian Akal Kesepuluh, yang mengatur bumi, adalah Jibril.

Menurut Ibn Sina, Akal Pertama mempunyai dua sifat, yaitu (a) sifat wajib wujudnya, karena ia sebagai pancaran Tuhan; dan (b) sifat mungkin wujudnya, apabila dilihat dari hakekat dirinya, karena ia sebagai hasil dari sesuatu yang lain. Dengan demikian Akal Pertama mempunyai tiga obyek pemikiran, yaitu: Tuhan, dirinya sebagai wajib wujudnya, dan dirinya sebagai mungkin wujudnya. Dari pemikiran tentang Tuhan munculah akal-akal; dari pemikiran tentang dirinya yang wajib wujudnya munculah jiwa-jiwa; dan dari pemikiran tentang dirinya yang mungkin wujudnya munculah langit-langit (planet).

Tentang Jiwa. Jiwa manusia yang memancar dari Akal Kesepuluh menurut Ibn Sina dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) Jiwa Tumbuhan (al-nafs al-nabatiyah), yang di dalamnya memuat daya makan, daya tumbuh, dan daya berkembang biak; (b) Jiwa Binatang (al-nafs al-hayawaniyah), yang di dalamnya memuat daya gerak dan daya menangkap (meliputi menangkap dari luar dan menangkap dari dalam –indera bersama, representasi, imajinasi, estimasi, dan rekoleksi); dan (c) Jiwa Manusia (al-nafs al-Nathiqah), yang di dalamnya memuat daya praktis dan daya teoritis.

Daya praktis menurut Ibn Sina mempunyai kedudukan penting, karena ia akan mengontrol badan manusia, sehingga hawa nafsu yang terdapat dalam badan tidak menghalangi berkembangnya daya teoritis. Sementara daya teoritis mempunyai empat tingkatan, yaitu: (a) Akal Materil (material intellec/al-aql al-hayulani), yang semata-mata mempunyai potensi untuk berpikir; (b) intellectus in habitu (al-aql bi al-malakah), yang telah mulai dilatih untuk berpikir tentang hal-hal abstrak; (c) Akal Aktuil (al-aql bi al-fi’l), yang telah dapat berpikir tentang hal-hal abstrak; dan (d) Akal Mustafad (al-aql al-mustafad), yang telah sanggup berpikir tentang hal-hal abstrak dengan tidak perlu daya upaya, sudah terlatih begitu rupa. Akal inilah yang sanggup menerima ilmu pengetahuan dari Akal Kesepuluh.

Tentang Filsafat Kenabian. Di antara manusia ada yang dianugerahi akal materil (al-aql al-hayulani) yang begitu besar dan kuat, yang oleh Ibn Sina diberi nama al-hads atau intuisi. Orang yang dianugerahi akal yang demikian, dengan tanpa melalui latihan, dengan mudah dapat berhubungan dengan Akal Kesepuluh. Oleh karena itu, orang tersebut dengan mudah dapat menerima cahaya atau wahyu dari Tuhan. Akal serupa ini mempunyai daya suci (quwwah qudsiyyah). Inilah bentuk akal tertinggi yang dapat diproleh manusia, dan terdapat hanya pada para nabi.

4. Ibn Miskawaih (932-1030M).
Abu ‘Ali al-Khazim Ahmad ibn Muhammad ibn Ya’qub Miskawaih lahir di Raiy (Teheran) dan meninggal di Isfahan pada tahun 1030 M. Pada masa mudanya bekerja sebagai pustakawan dari beberapa menteri, di antaranya Ibn al-Amid, di Raiy. Dalam pemikiran filsafatnya lebih banyak dikenal di bidang filsafat akhlaq. Buku yang terkenal di bidang ini adalah Tahzib al-Akhlaq.

Menurutnya kata akhlaq adalah bentuk jamak (plural) dari kata khuluq. Pengertian khuluq menurutnya adalah ‘peri keadaan yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya’. Dengan kata lain, khuluq adalah sikap mental atau jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tanpa pemikiran sebelumnya atau secara spontan. Sikap mental atau keadaan jiwa ini dapat merupakan fitrah sejak lahir, dan dapat pula merupakan hasil latihan pembiasaan (ikhtiari).

Tentang Jiwa. Dalam kaitannya dengan jiwa, Miskawaih menyebutkan adanya tiga macam kekuatan jiwa, yaitu: (a) bahimiyah atau syahwiyah (kebinatangan atau nafsu syahwat), jiwa atau sikap mental yang senantiasa mengejar kelezatan jasmani; (b) sabu’iyah (binatang buas), jiwa atau sikap mental yang senantiasa bertumpu pada kemarahan dan keberanian; dan (c) nathiqah (berpikir), jiwa atau sikap mental yang selalu berpikir tentang hakekat segala sesuatu. Apabila terjadi keselarasan dalam perimbangan di antara ketiganya, maka tercapailah keutamaan dan kebajikan pada manusia.

Keutamaan-keutamaan yang lahir kemudian sebagai hasil keselarasan tiga jiwa di atas adalah: (a) hikmah, atau kebijaksanaan adalah keutamaan jiwa cerdas; (b) ‘iffah, atau kesucian adalah keutamaan nafsu syahwat, dan ini dapat tercapai apabila manusia dapat menyalurkan syahwatnya sejalan dengan pertimbangan akal yang sehat, sehingga terbebas dari perbudakan syahwatnya; (c) syaja’ah, atau keberanian adalah keutamaan jiwa ghadabiyah (sabu’iyah), dan ini dapat tercapai apabila manusia dapat menundukkannya kepada jiwa nathiqah, dan menggunakannya sesuai dengan tuntutan akal sehat dalam menghadapi berbagai persoalan; dan (d) ‘adalah, atau keadilan adalah keutamaan jiwa yang terjadi dari kumpulan ketiga keutamaan di atas di saat terjadi keselarasan antara keutamaan-keutamaan itu dan tunduk kepada kekuataan sehat, sehingga bisa berlaku adil kepada dirinya sendiri juga kepada orang lain.

Tentang Kebahagiaan. Ibnu Miskawaih membedakan antara al-khair (kebaikan) dan al-sa’adah (kebahagiaan). Kebaikan memiliki corak umum dan menjadi tujuan semua orang; kebaikan umum bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia. Sedang kebahagiaan adalah kebaikan bagi seseorang, tidak bersifat umum tetapi relatif bergantung kepada orang per-orang.

Kebahagiaan tertinggi menurutnya adalah kebijaksaan yang menghimpun dua aspek, yaitu hikmah yang bersifat teoritis dan hikmah yang praktis. Hikmah yang bersifat teoritis adalah bersumber dari pengetahuan yang benar, sedangkan hikmah yang praktis adalah keutamaan jiwa yang mampu melahirkan budi pekerti yang mulia. Kebahagiaan yang diperoleh melalui kesenangan jasmani adalah kebahagiaan yang palsu yang pada umumnya dicari oleh orang awam.

Orang yang mencapai kebahagiaan tertinggi jiwanya akan tenang, merasa selalu berdampingan dengan malaikat. Jiwanya diterangi Nur Ilahi dan merasakan nikmat di dalamnya. Baginya tidak akan menjadi masalah apakah dunia datang kepadanya atau meninggalkannya; dan tidak merasa sedih bila berpisah dengan orang yang dicintainya. Akan dilakukannya segala sesuatu yang menjadi kehendak Allah; akan dipilihnya hal-hal yang akan mendekatkan dirinya kepada Allah; tidak akan berkhianat kepada dirinya juga kepada Allah.

Tentang Cinta. Menurut Ibn Miskawaih ada dua jenis cinta, yaitu cinta kepada Allah dan cinta kepada manusia, terutama cinta seorang murid kepada gurunya. Cinta yang tinggi nilainya adalah cinta kepada Allah. Tetapi tipe cinta ini hanya dapat dicapai oleh sedikit orang. Cinta kepada sesama manusia adalah kesamaan antara cinta anak kepada orang tua dan cinta murid kepada gurunya. Menurut Ibn Miskawaih cinta murid kepada gurunya dipandang lebih mulia dan lebih berperanan. Guru adalah bapak ruhani bagi murid-muridnya. Gurulah yang mendidik murid-muridnya untuk dapat memiliki keutamaan yang sempurna. Kemuliaan guru terhadap murid laksana kemuliaan ruhani terhadap jasmani.

Tentang Pendidikan Anak. Menurut Ibn Miskawaih kehidupan utama pada anak-anak memerlukan dua syarat, yaitu syarat kejiwaan dan syarat sosial. Syarat kejiwaan tersimpul dalam menumbuhkan watak cinta kepada kebaikan, yang dapat dilakukan dengan mudah pada anak-anak yang berbakat baik, dan dapat dilatih dengan membiasakan diri pada anak-anak yang tidak berbakat untuk cenderung kepada kebaikan. Syarat kedua, syarat sosial, dapat dicapai dengan cara memilihkan teman-teman yang baik, menjauhkan dari pergaulan dari teman-temannya yang berperangai buruk.

Nilai-nilai keutamaan pada anak-anak yang harus menjadi perhatian juga adalah mencakup aspek jasmani dan ruhani. Keutamaan jasmani antara lain berkaitan dengan makanan dan kegiatan-kegiatan fisik. Makanan hendaknya untuk tujuan kesehatan dan bukan kenikmatan. Kegiatan-kegiatan fisik diarahkan ke arah yang bisa mendorong dan selaras dengan kesehatan jiwa. Sedangkan keutamaan ruhani antara lain dengan membiasakan anak bersikap cinta kepada sesama, jujur, berkata-kata yang baik, percaya diri dan seterusnya. Dengan demikian anak-anak akan terbiasa dengan kebaikan-kebaikan dan terhindar dari kebiasaan yang buruk. 

5. AL-RAZI (863-925M).
Abu Bakar Muhammad Ibn Zakaria Al-Razi lahir di Raiy, suatu kota dekat Teheran. Dalam karir kehidupannya al-Razi pernah menjabat direktur rumah sakit di Raiy dan di Bagdad. Ia terkenal di Barat dengan sebutan Rhazes dari buku-bukunya mengenai ilmu kedokteran. Karyanya yang terkenal adalah tentang ‘Cacar dan Campak’ dan diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa berulang kali, cetakan yang keempat puluh dicetak pada tahun 1866. Kemudian kitab al-Hawi, merupakan ensiklopedia tentang ilmu kedokteran yang tersusun dari lebih 20 jilid.

Tentang Agama dan Akal. Al-Razi merupakan seorang rasionalis sejati yang hanya percaya kepada kekuatan akal, dan tidak percaya kepada wahyu dan perlunya para nabi. Ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk, untuk tahu Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia ini. Sekalipun tidak percaya kepada wahyu dan tidak perlu para nabi, al-Razi tetap sebagai filosof yang percaya kepada Tuhan.

Dalam filsafatnya mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, ia berpendapat bahwa kesenangan manusia sebenarnya ialah kembali kepada Tuhan dengan meninggalkan alam materi, seperti filsafatnya Pythagoras. Untuk kembali kepada Tuhan, roh manusia harus terlebih dahulu disucikan; dan yang dapat mensucikan roh ialah ilmu pengetahuan dan berpantang mengerjakan sesuatu yang tidak baik. Al-Razi pun mengatakan agar manusia tidak terlalu zahid dan juga tidak terjebak dengan kesenangan materi.

Tentang Filsafat Lima Kekal. Menurut Al-Razi ada lima hal yang kekal dalam kehidupan ini, yaitu: Tuhan, Jiwa Universal, Materi Pertama, Ruang Absolut, dan Zaman Absolut. Lima hal ini kemudian dikenal sebagai doktrin Lima Yang Kekal. Mengenai kelima hal ini ia menjelaskan:
  1. Materi, merupakan apa yang ditangkap dengan pancaindera tentang benda itu;
  2. Ruang, karena materi mengambil tempat;
  3. Zaman, karena materi berubah-ubah keadaannya; 
  4. Di antara benda-benda ada yang hidup dan oleh karena itu perlu ada roh. Dan di antara yang hidup ada pula yang berakal yang dapat mewujudkan ciptaan-ciptaan yang teratur;
  5. Semua ini perlu pada Pencipta Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.
Dua dari Lima Kekal itu hidup dan aktif, yaitu Tuhan dan roh. Satu daripadanya tidak hidup dan pasif, yaitu materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif dan tidak pula pasif, yaitu ruang dan waktu.
Materi itu kekal, karena itu creatio ex nihilo (penciptaan dari tiada) adalah sesuatu yang tidak mungkin. Kalau materi itu kekal, ruang mesti kekal. Karena materi mengalami perubahan, dan perubahan itu menunjuk pada adanya waktu, maka waktu mesti juga kekal. Sungguhpun materi pertama itu kekal, tetapi alam tidak kekal. Alam diciptakan Tuhan, bukan dalam arti creatio ex nihilo, tetapi dalam arti disusun dari bahan (materi) yang telah ada.

6. Ibn Rusyd (1126-1198M)
Nama lengkap Ibn Rusyd adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd. Ibn Rusyd berasal dari keluarga hakim-hakim di Andalusia (Spanyol). Ia sendiri pernah menjadi hakim di Seville. Selain sebagai hakim, ia pun pernah menjadi dokter istana di Cordova. Sebagai ahli hukum dan filosof, pikiran Ibn Rusyd banyak berpengaruh di kalangan istana, terutama di zaman Sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansur (1184-1199M). Karyanya yang terkenal di bidang fiqh Islam adalah Bidayah al-Mujtahid; sedang dalam bidang kedokteran adalah Kitab al-Kulliat. Tulisan-tulisan lainnya adalah menyangkut bidang filsafat.

Tentang Filsafat dan Agama. Ibn Rusyd memiliki pendapat bahwa antara Islam dan filsafat tidak bertentangan. Bahkan ia menambahkan bahwa setiap orang Islam diwajibkan atau sekurang-kurangnya dianjurkan mempelajari filsafat. Tugas filsafat tidak lain adalah berpikir tentang wujud untuk mengetahui Pencipta semua yang ada ini. Tanda-tanda bagi orang yang berpikir adalah apabila manusia berpikir tentang wujud dan alam sekitarnya untuk mengetahui Tuhan. Karena banyak ayat al-Qur’an yang menyatakan demikian, maka sesungguhnya al-Qur’an menyuruh manusia untuk berfilsafat.

Lebih lanjut Ibn Rusyd mengatakan bahwa setiap Muslim mesti percaya pada tiga dasar keagamaan, yaitu: (a) adanya Tuhan, (b) adanya Rasul, dan (c) adanya pembangkitan. Apabila seseorang tidak percaya kepada salah satu di antara ketiga unsur dasar tersebut maka ia dapat digolongkan sebagai orang kafir.

Tentang Pembelaan Terhadap Filosof. Seperti dinyatakan oleh Al-Gazali, bahwa para filosof itu telah menjadi kafir karena tiga pendapatnya, yaitu: (a) alam itu bersifat kekal; (b) Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam ini; dan (c) pembangkitan jasmani tidak ada.

Mengenai pendapat Al-Gazali ini Ibn Rusyd menyatakan:
Pertama, tentang kekekalan alam. Kaum teolog berpendapat bahwa alam ini diciptakan olah Tuhan dari tiada (creatio ex nihilo). Pendapat ini menurut Ibn Rusyd tidak berdasar. Menurutnya alam ini dijadikan bukanlah dari tiada, tetapi dari sesuatu yang telah ada. Beberapa ayat al-Qur’an menujuk pada keadaan itu misalnya surat Hud:7, surat Hamim:11, dan Al-Anbia:30. Dari ayat-syat ini dapat disimpulkan bahwa sebelum bumi dan langit dijadikan, telah ada benda lain. Dalam sebagian ayat benda itu disebutkan air dan uap. Berpegang pada ayat itu dapat disimpulkan bahwa alam itu kekal. Betul alam itu diwujudkan, tetapi diwujudkan terus menerus.

Kedua, tentang Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam. Menurutnya al-Gazali telah salah dalam memahami pemikiran filosof, karena para filosof tidak mengatakan seperti itu. Apa yang dikatakan kaum filosof adalah ‘bahwa pengetahuan Tuhan tentang perincian yang terjadi di alam, tidak sama dengan pengetahuan manusia tentang perincian itu’. Pengetahuan manusia dalam hal ini mengambil efek, sedang pengetahuan Tuhan merupakan sebab, yaitu sebab mengenai perincian itu. Pengetahuan manusia adalah baru, sedang pengetahuan Tuhan adalah qadim.

Ketiga, tentang tidak adanya pembangkitan jasmani. Menurut Ibn Rusyd, Al-Gazali menyatakan hal-hal yang saling bertentangan. Dalam kitabnya Tahafut al-Falasifah, Al-Gazali menyatakan bahwa tidak ada orang Islam yang menyatakan bahwa pembangkitan hanya akan terjadi dalam bentuk rohani. Dalam buku itu dinyatakan bahwa pembangkitan bagi kaum sufi hanya terjadi dalam bentuk rohani, tentu termasuk dirinya. Oleh karena itu, menurut Ibn Rusyd, tidak ada ijma tentang persoalan ini. Dengan demikian, kaum filosof yang berpendapat bahwa pembangakitan jasmani itu tidak ada, tidak dapat dikafirkan. Tetapi menurutnya bagi kaum awam penggambaran pembangkitan jasmani sangat diperlukan untuk menguatkan keislaman mereka (Harun Nasution, 1973:11-54).

0 komentar:

Posting Komentar