Dikotomi Ilmu Pengetahun (Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum)

Dikotomi Ilmu Pengetahun (Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum) 
Maurice Bucaille dalam bukunya Bibel, Qur’an dan Sains Modern menyatakan: Alquran diwahyukan dengan muceduven dan meyakinkan kepada orang yang mempelajarinya secara obyektif dengan mereduksi petunjuk dari sains modern, suatu sifat yang khusus, yakni persesuaian yang sempurna dengan hasil sains modern. Bahkan sejak zaman Nabi Muhammad saw, hingga dewasa ini, membuktikan bahwa Alquran mengandung pernyataan ilmiah yang sangat modern dan tidak masuk akal jika dikatakan bahwa orang yang hidup pada waktu –ketika- Alquran diwahyukan itu sebagai pencetus-pencetusnya. Karenanya, ilmu pengetahuan modern memungkinkan kita untuk memahami ayat-ayat tertentu dalam Alquran, hingga dewasa ini belum mampu ditafsirkan,[1] secara kontekstual dalam menyikapi perkembangan zaman.

Keterpaduan, persesuaian, bahkan ketergantungan ilmu pengetahuan modern kepada ilmu pengetahuan Islam (Alquran) tidak hanya terdiri atas penemuan-penemuan teori-teori revolusioner yang mengejutkan, tetapi juga berutang dalam memperkenalkan metode-metode dan semangat memerolehnya.[2] Pada tahap berikutnya, khazanah keilmuan dalam Islam mengalami kemunduran yang drastis. Kemunduran itu terjadi karena umat Islam terlalu bangga atas produk-produk pendahulunya. Mereka cenderung mempertahankan dan melegitimasi ilmu yang pernah diterimanya, sehingga daya ijtihad menyusut dan stagnasi pemikiran menjamur, ta’assub fī al-mażhab berkepanjangan. Tidak hanya itu saja, tekanan ekstrem lebih parah lagi setelah kekalahan umat Islam dalam perang salib, yang menghilangkan semangat keilmuan dan terbakarnya perpustakan-perpustakaan Islam. Maka, saat itulah bangsa Barat mengambil alih khazanah keilmuan tersebut hingga mampu mendominasi seluruh aspek ilmu pengetahuan.[3]

Sejatinya, diakui oleh dunia kesarjanaan modern bahwa sekiranya tidak pernah ada Islam dan kaum Muslimin, tentulah ilmu pengetahuan benar-benar sudah lama mati oleh “Cyril dan Justinian”,[4] tanpa ada kemungkinan bangkit lagi, dan Eropa tentunya akan tetap berada dalam kegelapan (the dark age) yang penuh mitologi dan kepercayaan palsu. Zaman modern tidak akan pernah ada, maka syukurlah Islam pernah tampil, kemudian berhasil mewariskan ilmu pengetahuan kepada umat manusia melalui Eropa.[5] Namun, dampak dari dominasi peradaban Barat, yang terlanjur memodernisasi kemajuan modern, menyebabkan format pendidikannya pun menjadi kiblat bagi negara-negara berkembang yang notabene adalah mayoritas kaum Muslimin (termasuk Indonesia). Realitas pendidikan sepeti ini, tentu akan mengarah pada westernisasi yang mengacu pada pendidikan sekuler, yaitu pendidikan yang memisahkan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. 

Menyikapi realitas pendidikan tersebut, sebagian ahli pendidikan kita selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan segala masalah pendidikan, baik makro maupun mikro yang ada di lingkungan masyarakat dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat. Filsafat Barat pada umumnya bersifat sekuler, yang kurang relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia atau Timur, yang cenderung dan atau lebih bersifat religius. Konsekuaensi dari kekeliruan memahami dan menyikapi filsafat pendidikan Barat ini, menyebabkan adanya dualisme ilmu di dunia Islam, yang selanjutnya menyebabkan terjadinya dualisme pendidikan bagi umat Islam, terutama di Indonesia. Fakta tersebut menarik dikaji dengan melihat tiga persoalan, yaitu: pertama, apa yang dimaksud dikotomi ilmu dan dualisme pendidikan?. Kedua, mungkin penting diperhatikan bagaimana dampak dualisme sistem pendidikan Islam itu? Dan Ketiga, bagaimana upaya umat Islam untuk menghilangkan (mereduksi) dualisme sistem pendidikan Islam tersebut?

Defenisi Dikotomi Ilmu dan Faktor Munculnya Dualisme Pendidikan
Dikotomi adalah pembagian dua kelompok yang saling bertentangan.[6] Dengan dengan demikian, dikotomi ilmu yang dimaksud di sini adalah pembagian dua kelompok ilmu pengetahuan, yang secara lahiriyah kelihatan bertentangan, misalnya ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama diklaim berasal dari Islam, sementara ilmu umum diklaim berasal dari Barat. Dalam pandangan penulis bahwa, suatu kesalahan besar yang telah dilakukan sebagian pakar pendidikan selama ini yang telah mendikotomikan ilmu pengetahuan, sehingga lahirnya klaim dari kalangan mereka ilmu Islam dan ilmu kafir. Padahal, dalam syariat Islam tidak ada ajaran tentang dikotomi ilmu tersebut. Justru ada adagium yang dilontarkan oleh ahli hikmah, yakni ; [7]أطلوا العلم ولو بالصين (tuntutlah ilmu walau di negeri Cina). Maksudnya, ilmu itu harus dituntut di manapun saja, walau di negerinya orang kafir. Berkaitan dengan ini, maka menurut penulis bahwa ilmu apapun namanya, jika ia diletakkan dalam nilai-nilai Islam, maka ilmu tersebut disebut Islam. Atau dengan kata lain, ilmu yang bersumber dari Barat bila ia sesuai dengan ajaran Islam, maka ilmu tersebut harus diterima secara bijak. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa tidak selamanya ilmu Barat (ilmu yang dipahami oleh orang-orang Barat selama ini), secara lahiriyah -bahkan- bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu Islam.

Oleh karena telah terlanjur adanya pendikotomian ilmu yang dilakukan oleh sebagian pakar pendidikan, maka pada gilirannya pula melahirkan istilah lain yang disebut dengan “dualisme pendidikan”, yakni pendidikan agama dan pendidikan umum. Istilah dualisme diartikan sebagai dua paham atau pemahaman yang berkembang dan dianut dalam suatu komunitas. Pemahaman itu mungkin tampak sejalan dan mungkin kontradiksi. Jika kemungkinan yang terakhir disebut (kontradisksi) yang timbul lalu ditarik benang merah, maka ia semakna dengan dikotomi secara lahiriyah. Kembali kepada istilah dualisme, secara semantik terma ini berarti dua macam pengetahuan, atau dua macam pandangan, yaitu: Pertama, Pengetahuan (ilmu) yang rasional – pemerolehannya (epistemologi-nya) melalui akal. Kedua, Pengetahuan (ilmu) non rasional – pemerolehannya melalui wahyu. Kaitannya dengan pendidikan, ilmu rasional itu disebut ilmu umum yang kemudian melahirkan sekolah umum. Ilmu non rasional disebut ilmu agama yang kemudian melahirkan bidang-bidang studi agama pemisahana di antara keduanya.

Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa dualisme pendidikan bukan terpisah-pisahnya ilmu pada beberapa disiplin, melainkan fungsi ilmu sendiri yang seharusnya terdapat hubungan fungsional lalu hubungan itu dipisahkan, sehingga muncullah istilah pendidikan agama dan pendidikan umum. Adapun faktor-faktor penyebab munculnya dualisme sistem pendidikan, pendidikan agama dan umum adalah sebagai berikut:

a. Stagnasi Pemikiran Umat Islam
Stagnasi yang melanda keserjanaan Muslim terjadi sejak abad XVI hingga abad XVII M. Kondisi tersebut secara umum merupakan imbas dari kelesuan bidang politik dan budaya masyarakat Islam saat itu cenderung melihat ke atas, melihat gemerlapannya kejayaan abad pertengahan, sehingga lupa kenyataan yang tengah terjadi di lapangan. Maka para sarjana Barat menyatakan, rasa kebanggaan dan keunggulan budaya masa lampau telah membuat para sarjana Muslim tidak menanggapi tantangan-tantangan yang dilemparkan oleh sarjana Barat. Padahal bila tantangan tersebut ditangani secara positif dan lebih arif, dunia Muslim dapat mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru itu, kemudian memberi arah baru.[8]

b. Penjajahan Barat atas Dunia Islam
Penjajahan Barat terhadap dunia Muslim telah dicatat para sejarawan berlangsung sejak abad CVIII hingga abad XIX M. pada saat itu dunia Muslim benar-benar tidak berdaya di bawah kekuasaan imprialisme Barat. Dalam kondisi seperti itu, tentu tidaklah mudah dunia Muslim menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama injeksi budaya dan peradaban modern Barat. Karenanya pendidikan budaya Barat mendominasi budaya tradisional setempat yang dibangun sejak lama, bahkan dapat dikatakan, pendidikan ilmu-ilmu Barat telah mendominasi kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah di dunia Muslim.

Dengan demikian, integrasi ilmu pengetahuan tidak diupayakan apalagi dipertahankan. Ini sebagai dampak mengalirnya gaya pemikiran serjana Barat yang memang berusaha memisahkan antara urusan ilmu dengan urusan agama. Bagi mereka, kajian keilmuan harus dipisahkan dari kajian keagamaan. Sehingga di dunia Muslim juga berkembang hal yang sama, yakni kajian ilmu dan teknologi harus terpisah dari kajian agama. Pendekatan keilmuan seperti ini, tepatnya menjelang akhir abad XIX M mulai mempengaruhi cabang ilmu lain terutama ilmu yang menyangkut masyarakat, seperti ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ekonomi dan politik.[9]

c. Modernisasi atas Dunia Muslim
Faktor lain yang dianggap telah menyebabkan munculnya dikotomi sistem pendidikan di dunia Muslim adalah modernisasi. Yang harus disadari, modernisasi itu muncul sebagai suatu perpaduan antara dua ideologi Barat, teknekisme dan nasionalisme.[10] Teknikisme muncul sebagai reaksi terhadap dogma, sedangkan nasionalisme ditemukan di Eropa dan diinjeksikan secara paksa kepada rakyat Muslim. Perpaduan kedua paham modernisme inilah, menurut Zianuddin,[11] yang sangat membahayakan dibandingkan dengan tradisionalisme yang sempit. Selain itu, penyebab dikotomi sistem pendidikan adalah diterimanya budaya Barat secara total bersama adopsi ilmu pengetahuan dan teknologinya.[12]

Sementera itu, Amrullah Ahmad[13] menilai bahwa penyebab utama terjadinya dikotomi adalah peradaban umat Islam yang tidak bisa menyajikan Islam secara kaffah. Sebagai akibat dari dikotomi itu, lahirnya pendidikan umat Islam yang sekularistik, rasionalistik, dan materialistik.

Dampak dari Dikotomi dan Dualisme Sistem Pendidikan
Ketergantungan bangsa Muslim dalam bidang pendidikan, disadari sebagai faktor terpenting dalam membina umat, hampir tidak dapat dihindarkan dari pengaruh Barat. Ujungnya, krisis identitas pun tidak bisa dihindarkan melanda umat Islam. menurut istilah AM. Saefuddin, ketidakberdayaan umat Islam itu membuatnya bersifat taqiyyah.[14] Artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas islamnya, karena rasa takut dan malu. Ternyata sikap seperti itu yang banyak melanda umat Islam di segala tingkatan dimanapun berada, baik di infrastruktur, maupun suprastruktur. Melemahnya orientasi sosial umat Islam ini secara tidak sadar telah memilah-milah pengertian Islam yang kaffah ke dalam pengertiam parsial dalam hakikat hidup bermasyarakat. Islam hanya dipandang dari arti ritual saja. Sementara urusan lain banyak didominasi dan dikendalikan oleh konsep-konsep Barat. Akibatnya, umat Islam lebih kenal budaya Barat ketimbang budaya sendiri/Islam.

Di samping dampak umum yang dirasakan di atas, berikut akan dipaparkan dampak negatif lain sebagai akibat munculnya pendidikan tersebut.

a. Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu dampak negatif adanya dikotomi sistem pendidikan, terutama di Indonesia adalah munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[15] Sementara ini, dengan pendidikan pesantren, masih dirasakan adanya kekurangan dalam program yang diterapkan. Misanya dalam bidang mu’amalah (ibadah dalam arti luas) yang mencakup penguasaan berbagai disiplin ilmu dan keterampilan, terdapat anggapan, bahwa seolah semua itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan bidang garapan khusus sistem pendidikan sekuler. Sistem madrasah apalagi sekolah dan perguruan tinggi Islam, telah membagi forsi materi pendidikan Islam dan materi pendidikan umum dalam prosentase tertentu. Hal itu tentu menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak lagi berorientasi sepenuhnya pada tujuan pendidikan Islam. namun ironisnya, juga tidak mampu mencapai tujuan pendidikan Barat. Pada akhirnya, pendidikan Islam di sekolah dan perguruan tinggi (terutama umum) diketahui sebagai materi pelengkap yang menempel sebagai pencapain orientasi pendidikan sekuler.

b. Kesenjangan antara Sisem Pendidikan Islam dan Ajaran Islam
Pandangan dikotomis yang memisahkan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum bertentangan dengan konsep ajaran Islam yang memiliki ajaran integralistik. Islam mengajarkan bahwa urusan dunia tidak terpisah dengan urusan akhirat. Implikasinya, bila merujuk pada ajaran Islam ilmu-ilmu umum seharusnya difahami sebgai bagian tak terpisahkan dari ilmu-ilmu agama. Karenanya, bila paham dikotomi dan ambivalen dipertahankan, output pendidikannya itu tentu jauh dari cita-cita pendidikan Islam itu sendiri.

c. Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Hingga saat ini, boleh dikatakan, bahwa dalam sistem pendidikan kurang terjadinya perpaduan (usaha integralisasi). Kenyataan ini diperburuk oleh ketidakpastian hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Bahkan hal itu ditunjang juga oleh kesenjangan antara wawasan guru agama dan kebutuhan anak didik, terutama di sekolah umum.[16] Dualisme dan dikotomi pendidikan dari sstem pendidikan warizan zaman kolonial yang membedakan antara pendidikan umum di satu pihak dan pendidikan agama di pihak lain, adalah penyebab utama dari kerancuan dan kesenjangan pendidikan khususnya di Indonesia dengan segala akibat yang di-timbulkannya. Hal tersebut, menurut Marwan Saridjo,[17] bahwa akibat dan dampak negatif dari sistem pendidikan dualistic ada dua, yaitu; pertama, arti agama telah dipersempit yaitu sejauh yang berkaitan dengan aspek teologi Islam seprti yang diajarkan di sekolah-sekolah agama selama ini; Kedua, sekolah-sekolah agama dan perguruan tinggi agama Islam rata-rata ber I.Q rendah dan dari kelompok residual.

Pengaruh-pengaruh negatif yang diakibatkan oleh sistem dualisme pendidikan tersebut sangat merugikan dunia pendidikan Islam. ke-cenderungan untuk terpukau pada sistem pendidikan Barat, sebagai tolok ukur kemajuan pendidikan nasional, diakui itu tidak telah mempengaruhi sistem pendidikan Islam. sehingga sistem pendidikan agama Islam menjadi terpecah dalam tiga bentuk, yakni; sistem pesantren; madrasah; dan sistem perguruan tinggi Islam,[18] yang masing-masing memiliki orientasi yang tidak terpadu.. Sistem pesantren berorientasi pada tujuan insttitusionalnya, antara lain terciptanya ahli ilmu agama. Sistem madrasah bergeser orientasi ke penguasaan ilmu umum sebagai tujuan sekunder. Akhirnya berkembang menjadi sekolah Islam atau sekolah tinggi Islam yang tujuan institusional perimernya adalah penguasaan ilmu-ilmu umum, sedangkan ilmu-ilmu agama menjadi tujuan skunder.

Upaya Mereduksi Dualisme Sistem Pendidikan di Dunia Islam
Disadari atau tidak, persoalan dualisme sistem pendidikan Islam itu masih aktual dibicarakan. Hal itu bisa dilihat, di kalangan pakar pendidikan Islam persoalan tersebut sering menjadi bahan diskusi cukup serius. Mengapa, karena dualisme sistem pendidikan yang seharusnya tidak boleh ada, malah seolah telah menjadi trend pendidikan bagi masyarakat kita. Ditolaknya sistem pendidikan dualisme tersebut, tidak lain karena sejarah telah membuktikan sistem pendidikan Barat seringkali tidak memahami prinsip-prinsip Islam, atau setidaknya sistem pendidikan Barat menjadi penghalang dalam melanding-kan Islam secara kaffah dalam kehidupan umat Islam.[19] Karenanya, para sarjana Muslim seharusnya melahirkan suatu pemikiran dan atau penafsiran yang searah dan bersatu menciptakan ajaran-ajaran mereka sendiri guna mengembangkan ilmu pengetahuan alam, sosial dan ilmu kemanusiaan lainnya. di samping itu, para pemikir Muslim harus berani menantang ilmuan Barat pikiran-pikirannya dipenuhi hipotesis-hipotesis materialistik, yang menolak berlakunya kehnedak Allah di alam ini.[20] Dengan demikian diharapkan umat Islam akan dapat kembali menemukan sistem pendidikan Islam dalam bentuk utuhnya.

Sementara, Zianuddin Sardar[21] memberikan solusi untuk menghilangkan dikotomi itu dengan cara meletakkan epistimologinya dan teosri sistem pendidikan yang bersifat mendasar. Menurutnya, untuk menghilangkan sistem pendidikan dikotomis di dunia Islam perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut: Pertama, Dari segi epistimologi, umat Islam harus berani mengembangkan kerangka pengatahuan masa kini yang teraktikulasi sepenuhnya. Ini berarti kerangka pengetahuan yang dirancang harus aplikatif. Kerangka pengetahuan dimaksud setidaknya dapat menggambarkan metode-metode dan pendekatan yang tepat yang nantinya dapat membantu para pakar Musllim dalam mengatasi masalah-masalah moral dan etika yang sangat dominan di masa sekarang.

Kedua, Perlu ada suatu kerangka teoritis ilmu dan teknologi yang menggambarkan gaya-gaya dan metode-metode aktivitas ilmiah dan teknologi yang sesuai tinjauan dunia dan mencerminkan nilai dan norma budaya Muslim. Dan Ketiga, Perlu diciptakan teori-teori pendidikan yang memadukan ciri-ciri terbaik sistem tradisional dan sistem modern. Sistem pendidikan integralistik itu secara sentral harus mengacu pada konsep ajaran Islam, seperti tazkiah al-nafsu, tauhid dan sebagianya. Di samping itu sistem tersebut juga harus mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat Muslim secara multidemensional masa depan. Dan yang terpenting langi, pemaknaan pendidikan, mencari ilmu sebagai pengalaman belajar sepanjang hidup.

Menurut Syed Ali Asyraf,[22] ada dua sistem pendidikan yang di negara-negara Muslim yang bisa dilebur kedalam satu sistem. Namun syarat utama yakni fondasi filosofisnya dalam konteks Islam. Bersamaan dengan itu, kandungan materi (subyek kurikulum) religius harus tetap eksis sebagai suatu spesialisasi. Setiap pelajar harus mempunyai semua pengetahuan dasar yang diperlukan sebagai seorang Muslim, dan agar memenuhi tuntunan sebagai sistem pendidikan modern, semua pengetahuan yang termuat didalamnya harus diatur dan disusun atas prinsip kesinambungan, urutan dan integrasi. Walaupun gagasan para ahli pendidikan Muslim telah banyak dilontarkan, namun disadari benar bahwa soal dualisme sistem pendidikan ini tidak mudah diselesaikan. Oleh karenanya, sikap optimisme dan berani menjadi modal penting. Dengan modal tersebut lambat laun usaha-usaha para pakar dan sambutan positif masyarakat Islam akan menjadi kenyataan.

DAFTAR PUSTAKA
  • Al-Qur’ān al-Karīm
  • Abu Sulaiman, Abdul Hamid. Krisis Pemikiran, Jakarta: Media Da’wah, 1994
  • Ahmad, Amrullah (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, dalam Muslih Musa, Pendidikan Islam di Indonesia; antara cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991
  • Ashaf, Syed Ali. New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan oleh Soni Siregar dengan judul Baru Dunia Islam. Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991 
  • Bucaille, Maurice. La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan oleh H.M. Rasyidi dengan judul Bibel, Qur’an dan Sains Modern. Jakarta: Bulan Bintang, 1979 
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III. Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
  • Farhān, Ishāq Ahmad. al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983.
  • Ismail SM. dkk., Paradigma Pendidikan Isla.mSemarang: Pustaka Pelajar, 2001
  • Madjid, Nurchalish. Islam Doktrin dan Peradaban. Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000 
  • Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Trigenda, 1993 
  • Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern. Jakarta: P3M, 1986 
  • Saridjo, Marwan. Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam. Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996
  • Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik. Yogyakarta: SI Press, 1994
  • Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim. Bandung: Mizan, 1986.
CATATAB KAKI ARTIKEL DI ATAS
  • [1]Maurice Bucaille, La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan oleh H.M. Rsyidi dengan judul Bibel, Qur’an dan Sains Modern (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 373 
  • [2]Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern (Jakarta: P3M, 1986), hal. 19 
  • [3]Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1993), hal. 39 
  • [4]Nurchalish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000), hal. xli
  • [5]Ibid. 
  • [6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 220. 
  • [7]Ishāq Ahmad Farhān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), hal. 30 
  • [8]Abdul Hamid Abu Sulaiman, Krisis Pemikiran (Jakarta: Media Da’wah, 1994), hal. 50 
  • [9]Syed Ali Ashaf, New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan oleh Soni Siregar dengan judul Baru Dunia Islam (Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991), hal. 33 
  • [10]Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim (Bandung: Mizan, 1986), hal. 75 
  • [11]Ibid. 
  • [12]Ibid., hal. 77 
  • [13]Amrullah Ahmad (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, dalam Muslih Musa, Pendidikan Islam di Indonesia; antara cita dan fakta (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 52
  • [14]A. Saifuddin, Desekularisasi Pemikiran (Bandung: Mizan, 1991), hal. 97 
  • [15]Ibid., hal. 103 
  • [16]AM. Saefuddin, op. cit., hal. 105 
  • [17]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996), hal. 21.
  • [18]Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Buaya dan Politik (Yogyakarta: SI Press, 1994), hal. 167 
  • [19]Ibid. 
  • [20]Ada perbedaan pokok antara pakar Muslilm dan pakar Barat dalam memandang hukum alam. Menurut Barat, hukum alam adalah hukum sebab akibat yang pasti terjadi tanpa campur tangan Tuhan. Sementara menurut Islam, hukum alam itu ada karena kehendak Tuhan. Jadi sekalipun hukum alam itu berisi sebab akibat, namun hukum sebab akibat itu tidak berlaku bila Tuhan tidak menghendakinya. Ismail SM. dkk., Paradigma Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 91
  • [21]Zianuddin Sardar, op. cit., hal. 280-281 
  • [22]Ali Asyraf, op. cit., hal. 43

Teori Interaksionis Simbolik Herbert Blumer

Teori Interaksionis Simbolik Herbert Blumer 
Menurut Blummer tindakan manusia bukan disebabkan oleh beberapa “kekuatan luar “(seperti yang di maksudkan oleh kaum fungsionalis struktural) tidak pula di sebabkan oleh “kekuatan dalam“ (seperti yang dinyatakan oleh kaum reduksionis-psikologi). Individu bukan dikelilingi oleh lingkungan objek-objek potensial yang mempermainkannya dan membentuk perilakunya. Dengan demikian manusia merupakan aktor yang sadar dan reflektif, yang menyatukan objek-objek yang di ketahuinya melalui apa yang disebut Blummer (Poloma,1992 : 263) sebagai proses self-indication. Self-indication adalah “ proses komunikasi yang sedang berjalan dimana individu mengetahui sesuatu, menilainya, memberinya makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna itu ”. Proses self- indication ini terjadi dalam konteks sosial di mana individu mencoba “mengantisipasi ” tindakan-tindakan orang lain dan menyesuaikan tindakannya sebagaimana dia menafsirkan tindakan itu.

Tindakan manusia penuh dengan penafsiran dan pengertian. Tindakan-tindakan mana saling diselaraskan dan menjadi apa yang disebut kaum fungsionalis sebagai struktur sosial. Blummer (Poloma, 1992 : 264) lebih senang menyebut fenomena ini sebagai tindakan bersama atau “pengorganisasian secara sosial tindakan–tindakan yang berbeda dari partisipan yang berbeda pula“ setiap tindakan berjalan dalam bentuk prosesual, dan masing–masing saling berkaitan dengan tindakan–tindakan prosesual dari orang lain. Bagi Blummer keistimewaan pendekatan kaum interaksionis simbolik ialah manusia dilihat saling menafsirkan atau membatasi masing–masing tindakan mereka dan bukan hanya saling berkreasi kepada setiap tindakan itu menurut mode stimulus respon. Seseorang tidak langsung memberi respon pada tindakan orang lain, tetapi di dasari oleh pengertian yang diberikan kepada tindakan tersebut. Blummer (Poloma,1992:266) menyatakan, “dengan demikian interaksionis simbolik dijembatani oleh pengguna simbol-simbol, oleh penafsiran, oleh kepastian makna dari tindakan-tindakan orang lain. Blummer (Poloma, 1992:266) tidak mendesakkan prioritas dominasi kelompok atau struktur, tetapi melihat tindakan kelompok sebagai kumpulan dari tindakan individu: “Masyarakat harus dilihat sebagai terdiri dari tindakan orang, dan kehidupan masyarakat terdiri dari tindakan-tindakan orang itu”.

Interaksionis simbolik yang diketengahkan Blummer (Poloma, 1992:267) mengandung sejumlah “root images “ atau ide–ide dasar sebagai berikut:
  1. Masyarakat terdiri dari manusia yang bertinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang dikenal sebagai organisasi atau struktur sosial.
  2. Interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain.
  3. Objek-objek tidak mempunyai makna yang intrinsik, makna lebih merupakan produk interaksionis simbolik. Objek-objek dapat di klasifikasikan dalam tiga kategori yang luas: Objek fisik, objek sosial dan objek abstrak. Blummer membatasi objek sebagai “segala sesuatu yang berkaitan dengannya”, dunia objek diciptakan, disetujui, ditransformir dan dikesampingkan” lewat interaksi simbolik.
  4. Manusia tidak hanya mengenal objek eksternal, mereka dapat melihat dirinya sebagai objek.
  5. Tindakan manusia adalah tindakan interpretatif yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Pada dasarnya manusia terdiri dari pertimbangan atas berbagai hal yang diketahuinya dan melakukan serangkaian kelakuan atas dasar begaimana mereka menafsirkan hal tersebut. Hal-hal yang dipertimbangkan itu mencakup berbagai masalah seperti keinginan dan kemauan, tujuan dan sarana yang tersedia, untuk mencapainya serta tindakan yang diharapkan dari orang lain, gambaran tentang diri sendiri, dan mungkin hasil dari cara bertindak tertentu.
  6. Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggota-anggota kelompok; hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai: “organisasi sosial dari prilaku tindakan–tindakan berbagai manusia”.
Dengan demikian interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, oleh kepastian makna dari tindakan-tindakan orang lain. 

Kesimpulan utama dari teori Interksionisme Simbolik bahwa kehidupan bermasyarakat terbentuk melalui proses interaksi dan komunikasi antara individu dan antar kelompok dengan menggunakan simbol-simbol yang dipahaminya melalui proses belajar. Tindakan seseorang dalam proses interkasi bukan semata-mata tanggapan yang bersifat langsung terhadap stimulus yang datang dari lingkungannya, tetapi melalui proses belajar (Poloma,1992:261).

Internet dan pengertiannya
Internet adalah suatu jaringan komputer yang satu dengan yang lain saling terhubung untuk keperluan komunikasi dan informasi. Sebuah komputer dalam satu jaringan internet dapat berada di mana saja atau bahkan di seluruh Indonesia. Sering juga internet diartikan sebagai jaringan komputer di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Informasi ini dibuat oleh penyelenggara atau pemilik jaringan komputer atau dibuat pemilik informasi yang menitipkan informasinya kepada penyedia layanan internet. 

Sedangkan pengertian internet menurut segi ilmu pengetahuan, internet adalah sebuah perpustakaan besar yang didalamnya terdapat jutaan (bahkan milyaran) informasi atau data yang dapat berupa teks, grafik, audio maupun animasi dan lain lain dalam bentuk media elektronik. Semua orang bisa berkunjung ke perpustakaan tersebut kapan saja serta dari mana saja, jika dilihat dari segi komunikasi, internet adalah sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat, seperti di dalam lingkungan perkantoran, tempat pendidikan, atapun instansi terkait (www.definis.org)

Beberapa karakteristik tersebut adalah sebagai berikut (Setiawan, 2009): 
  1. Sebagai media interpersonal dan juga sebagai media masa yang memungkinkan terjadinya komunikasi antar individu maupun antar kelompok.
  2. Memiliki sifat interaktif.
  3. Memungkinkan terjadinya informasi secara sinkron (synchronous) maupun tertunda (ansynchronous).
Beberapa pengertian internet menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
  1. Menurut Lani Sidharta internet adalah salah satu interkoneksi sebuah jaringan komputer yang dapat memberikan layanan informasi secara lengkap. Dan, terbukti nahwa internet dilihat sebagai media maya yang dapat menjadi rekan bisnis, politik, sampai hiburan. Semuanya tersaji lengkap di dalam media ini.
  2. Menurut Khoe Yao Tung, internet adalah jaringan yang satelit komunikasi yang fungsinya sangat beragam dan tentu merupakan pendukung internet diseluruh dunia. 
  3. Internet menurut Wikipedia, merupakan bentuk rangkaian computer yang saling berhubungan ke beberapa rangkian yang menggunakan TCP dan rangkaian tersebut merupakan packet switching communication protocol. 
Bila kita melakukan akses di internet banyak sekali keuntungan yang dapat kita peroleh. Berikut beberapa kegunaan dari akses internet antara lain tercantum pada uraian di bawah ini (Novan, 2010):
  • Khususnya di dalam dunia bisnis sarana informasi dan komunikasi internet juga digunakan sebagai media komunikasi promosi, contoh: untuk image company, pengenalan dan pemasaran produk. Dalam berbagai kegiatan bisnis dan administrasi pemerintahan secara nyata sistem komunikasi menggunakan internet, hal ini terbukti dapat mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi. Contoh: koran masuk ke dalam internet (online news), majalah, brosur dan juga jurnal.
  • Internet sudah semakin populer digunakan sebagai media komunikasi interaktif oleh berbagai pihak, berupa: e-mail, dukungan pelanggan dengan “www”, video conferencing, internet relay chat, internet phone.
  • Pertukaran data dan informasi dengan sistem administrasi pemerintahan (e-goverment) atau sebagai resources discovery. Untuk kebutuhan sistem perdagangan (e-commerce) internet sangat banyak digunakan yaitu perdagangan lewat bisnis dengan internet.
  • Internet juga semakin intensif digunakan pada kegiatan perbankan, seperti untuk banking online yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi secara online di depan komputer mereka (resourses sharing).
Horrigan (Astutik, 2010) menggolongkan kegiatan internet yang dilakukan para pengguna internet menjadi empat kelompok kepentingan penggunaan internet, yaitu:
  • Email
  • Kegiatan kesenangan (Fun activities) yaitu aktivitas yang sifatnya untuk kesenangan atau hiburan, seperti: online untuk bersenang-senang, klip video/audio, pesan singkat, mendengarkan atau download musik, bermain game, atau chatting.
  • Kepentingan informasi (Information utility) yaitu aktivitas internet untuk mencari informasi, seperti: informasi produk, informasi travel, cuaca, informasi tentang film, musik, buku, berita, informasi sekolah, informasi kesehatan, pemerintah, informasi, keuangan, informasi pekerjaan, atau informasi tentang politik.
  • Transaksi (Transaction), yaitu aktivitas transaksi (jual beli) melalui internet, seperti: membeli sesuatu, memesan tiket perjalanan, atau online banking.
Fasilitas yang disediakan melalui internet 
E-mail. Electronic-mail adalah surat atau pesan elektronik yang dikirimkan dan diterima melalui komputer. Dengan e-mail, pesan yang dikirimkan akan sampai kepada penerima saat itu juga. Dibandingkan dengan pengiriman surat melalui jasa pengiriman, e-mail telah memangkas waktu dan pesan yang disampaikan juga up-to-date. E-mail saat ini sudah bisa disertai dengan grafik, gambar foto, suara, animasi, dan bahkan bisa mengirim ke beberapa alamat sekaligus. 

FTP. File Transfer Protocol (FTP) adalah salah satu layanan internet untuk melakukan transfer file. Proses melakukan transfer file dari komputer ke server (file server) disebut dengan istilah unggah (upload). File yang sudah berada di file server, dapat diambil oleh orang lain untuk disimpan di komputer (pc). Proses mengambil file dari file server disebut dengan unduh (download). 

Telnet. Telnet (Telecommunication Network) merupakan salah satu protokol jaringan yang digunakan di koneksi internet atau LAN (Local Area Network). Telnet digunakan untuk melakukan koneksi ke sebuah server dan port tertentu. Telnet digunakan untuk berinteraksi langsung dengan server. Anda dapat mengetikkan perintah langsung dari komputer untuk ditujukan ke server dan server akan langsung merespon dengan mengirimkan output (keluaran) untuk ditujukan ke komputer yang mengirimkan perintah. 

Gopher. Gopher adalah program berbasis teks yang digunakan untuk mem-browser daftar menu internet di berbagai server gopher. Gopher merupakan aplikasi yang dapat mencari informasi di internet dan informasi yang dicari hanya sebatas pada teks. Untuk mendapatkan informasi melalui gopher, diperlukan hubungan dengan server gopher yang ada di internet. 

World Wide Web (WWW), merupakan kumpulan dokumen multimedia yang saling terkoneksi menggunakan link hypertext. Hyperlink merupakan sebuah link yang digunakan untuk melakukan perpindahan antar dokumen. Web memudahkan kita mengakses berbagai informasi dalam bentuk teks, gambar, video, suara, dan juga animasi. 

Internet telah memberikan kontribusi dan andil yang sangat besar bagi perkembangan dunia. Kehadiran internet telah menghapus batas dan jarak terhadap akses informasi. Bagaimanapun juga, perkembangan internet bisa memberi dampak positif (baik) dan negatif (buruk) (www.tripod.com).

Pelajar dan pengertiannya 
Pelajar adalah orang yang belajar di sekolah, anak sekolah (terutama pada sekolah dasar dan menengah), murid, siswa, anak didik yang harus mematuhi peraturan sekolah.

Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah. Sebutan “Pelajar” diberikan kepada peserta didik yang sedang mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. 

Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Peserta didik dalam arti sempit inilah yang disebut sebagai pelajar. Dikatakan pelajar sebab mereka mengikuti pembelajaran dalam konteks pendidikan formal , yakni pendidikan di sekolah. Melalui pendidikan formal inilah pelajar diajarkan berbagai macam ilmu pengetahuan, seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan masih banyak lagi.

Selain kata pelajar, pelajar memilki nama lain yaitu Siswa/Siswi istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Siswa adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. 

Sebagai suatu komponen pendidikan, siswa dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis.Istilah siswa dan pelajar merupakan istilah yang lumrah kita dengar, bahkan kita sendiri pernah menjalani fase dimana kita menjadi seorang murid. Prof. Dr. Shafique Ali Khan (id.shvoong.com) berpendapat bahwa yang dimaksud siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Sedangkan seorang pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapapun usianya, dari manapun, siapapun, dalam bentuk apapun, dengan biaya apapun untuk meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan jiwanya dan mengikuti jalan kebaikan. 

Antara siswa dan pelajar memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan yang di miliki oleh keduanya adalah sama sama terjadi dan mengalami proses belajar. sedangkan perbedaannya adalah kalau siswa belajarnya pada lembaga tertentu dan dibatasi oleh umur tertentu. Sedangakan pelajar belajarnya lebih bebas tanpa di batasi oleh umur, tempat, dan jenis pembelajaran. Siswa dan pelajar merupakan komponen terpenting dalam dunia pendidikan. tanpa adanya murid proses pendidikan tidak akan terjadi (id.shvoong.com)

Diharapkan, selama mengikuti kegiatan pembelajaran, siswa/siswi mampu mengembangkan dirinya baik secara sosial, emosi, intelektual, bahasa, moral dan kepribadian ke arah positif yang diinginkan semua orang. Perkembangan yang dialami pelajar berbeda-beda. Tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar. Walaupun tidak selamanya perkembangan pada diri pelajar menuju pada hal positif. Adakalanya beberapa pelajar justru menunjukkan perkembangan ke arah negatif, salah satunya aksi premanisme yang marak dilakukan oleh pelajar di berbagai daerah saat ini (www.Blogger.com)

DAFTAR PUSTAKA
  • Bungin, Burhan, 2003. Pornomedia Konstruksi Sosial Teknologi Telematika & perayaan Seks di Media Massa, Kencana, Jakarta
  • B. Matthew, Miles dan Michael Huberman. A. 1992. Analisis Data Kulaitatif. Jakarta. UI Press.
  • Pendit, Putu Laxman dkk, 2003. Perpustakaan Digital: Perspektif Perpustakaa Perguruan Tinggi di Indonesia, Perpustakaan Universitas Indonesia, Jakarta.
  • Poloma . Margaret M, 1992. Sosiologi Kontemporer, CV Rajawali, Jakarta.
  • Zuriah, Nurul, 2006. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Sumber lain
  • Ali khan, Shafique, Id.shvoong.com (diakses 15 juli 2013)
  • Astutik, 2011, Perilaku Penggunaan Internet pada Kalangan Remaja di Perkotaan, Blogspot.com (diakses 20 januari 2013)
  • Novan, Internet dan intranet, Blogspot.com, (diakses 26 juni 2013)
  • Setiawan, Reska, Penggunaan Internet sebagai teknologi informasi, blogspot.com, (diakses 26 mei 2013)
  • Sinolungan, pengertian pelajar, blogger.com, (diakses 26 juni 2013)
  • www.Blogger.com diakses 10 juli 2013
  • www.tripod.com diakses 15 juli 2013
  • www.definis.org diakses 15 juli2013
  • www.internet.htm diakses 15 juli 2013

KONSEP DASAR PENDIDIKAN KARAKTER

KONSEP DASAR PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter akhir-akhir ini semakin banyak diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terutama oleh kalangan akademisi. Sikap dan perilaku masyarakat dan bangsa Indonesia sekarang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur yang sudah lama dijunjung tinggi dan mengakar dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Nilai-nilai karakter mulia, seperti kejujuran, kesantunan, kebersamaan, dan religius, sedikit demi sedikit mulai tergerus oleh budaya asing yang cenderung hedonistik, materialistik, dan individualistik, sehingga nilai-nilai karakter tersebut tidak lagi dianggap penting jika bertentangan dengan tujuan yang ingin diperoleh. 

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki peradaban yang mulia (baca: masyarakat madani) dan peduli dengan pendidikan bangsa, sudah seyogyanya kita berupaya untuk menjadikan nilai-nilai karakter mulia itu tumbuh dan bersemi kembali menyertai setiap sikap dan perilaku bangsa, mulai dari pemimpin tertinggi hingga rakyat jelata, sehingga bangsa ini memiliki kebanggaan dan diperhitungkan eksistensinya di tengah-tengah bangsa-bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu adalah melakukan pembinaan karakter di semua aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui institusi pendidikan.

Membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karakter yang melekat pada bangsa kita akhir-akhir ini bukan begitu saja terjadi secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang panjang. 

Potret kekerasan, kebrutalan, dan ketidakjujuran anak-anak bangsa yang ditampilkan oleh media baik cetak maupun elektronik sekarang ini sudah melewati proses panjang.

Budaya seperti itu tidak hanya melanda rakyat umum yang kurang pendidikan, tetapi sudah sampai pada masyarakat yang terdidik, seperti pelajar dan mahasiswa, bahkan juga melanda para elite bangsa ini.

Pendidikan yang merupakan agent of change harus mampu melakukan perbaikan karakter bangsa kita. Karena itu, pendidikan kita perlu direkonstruksi ulang agar dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan siap menghadapi “dunia” masa depan yang penuh dengan problema dan tantangan serta dapat menghasilkan lulusan yang memiliki karakter mulia. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu mengemban misi pembentukan karakter (character building) sehingga para peserta didik dan para lulusannya dapat berpartisipasi dalam mengisi pembangunan di masa-masa mendatang tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter mulia.

Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan seperti di atas, para peserta didik (siswa dan mahasiswa) harus dibekali dengan pendidikan khusus yang membawa misi pokok dalam pembinaan karakter mulia. Pendidikan seperti ini dapat memberi arah kepada para peserta didik setelah menerima berbagai ilmu maupun pengetahuan dalam bidang studi (jurusan) masing-masing, sehingga mereka dapat mengamalkannya di tengah-tengah masyarakat dengan tetap berpatokan pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang universal.

Arah dan tujuan pendidikan nasional kita, seperti diamanatkan oleh UUD 1945, adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia para peserta didik yang dalam hal ini adalah seluruh warga negara yang mengikuti proses pendidikan di Indonesia. Amanat konstitusi kita ini dengan tegas memberikan perhatian yang besar akan pentingnya pendidikan karakter (akhlak mulia) dalam setiap proses pendidikan dalam membantu membumikan nilai-nilai agama dan kebangsaan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang diajarkan kepada seluruh peserta didik. Keluarnya undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas), yakni UU no. 20 tahun 2003, menegaskan kembali fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita. Pada pasal 3 UU ini ditegaskan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Misi besar pendidikan nasional seperti di atas menuntut semua pelaksana pendidikan di memiliki kepedulian yang tinggi akan masalah moral atau karakter.

Upaya yang bisa dilakukan untuk pembinaan karakter peserta didik di antaranya adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran (mata kuliah) yang sarat dengan materi pendidikan karakter (akhlak/nilai) seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan  Kewarganegaraan. Di samping itu, guru atau dosen harus merancang setiap proses pembelajaran di kelas dengan mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya.

Untuk mendukung proses pembinaan karakter di kelas perlu juga dibangun budaya sekolah atau kampus yang dapat membawa peserta didik melakukan proses pembiasaan dalam membangun karakter mulia.

Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter
Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave” (Ryan and Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan (Echols dan Shadily, 1987: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 682). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian,berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti ini berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan sejak lahir (Koesoema, 2007: 80).

Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona. Menurutnya karakter adalah “A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya Lickona menambahkan, “Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior” (Lickona, 1991: 51). Menurut Lickona, karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitides), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills).

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak, sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hokum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Dari konsep karakter ini muncul konsep pendidikan karakter (character education).

Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku yang berjudul The Return of Character Education dan kemudian disusul bukunya, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. Melalui buku-buku itu, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter menurut Lickona mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) (Lickona, 1991: 51). Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan

mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Pendidikan karakter ini membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral.

Untuk melengkapi pengertian tentang karakter ini akan dikemukakan juga pengertian akhlak, moral, dan etika. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab “al-akhlaq” yang merupakan bentuk jamak dari kata “al-khuluq” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat (Hamzah Ya’qub, 1988: 11). Sedangkan secara terminologis, akhlak berarti keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih. Sedang al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu sifat yang tetap pada jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan kepada pikiran (Rahmat Djatnika, 1996: 27).

Dalam khazanah perbendaharaan bahasa Indonesia kata yang setara maknanya dengan akhlak adalah moral dan etika. Kata-kata ini sering disejajarkan dengan budi pekerti, tata susila, tata krama, atau sopan santun (Faisal Ismail, 1988: 178). Pada dasarnya secara konseptual kata etika dan moral mempunyai pengertian serupa, yaknisama-sama membicarakan perbuatan dan perilaku manusia ditinjau dari sudut pandang nilai baik dan buruk. Akan tetapi dalam aplikasinya etika lebih bersifat teoritis filosofis sebagai acuan untuk mengkaji sistem nilai, sedang moral bersifat praktis sebagai tolok ukur untuk menilai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Muka Sa’id, 1986: 23-24). Etika lebih memandang perilaku secara universal, sedang moral memandangnya secara lokal. Untuk mengaplikasikan akhlak, etika, atau moral dalam diri seseorang dimunculkan bidang ilmu yang disebut Pendidikan Akhlak, Pendidikan Etika, atau Pendidikan Moral.

Pengembangan dan Pembinaan Karakter
1. Peran Agama dalam Pengembangan Karakter
Untuk menjadikan manusia memiliki karakter mulia (berakhlak mulia), manusia berkewajiban menjaga dirinya dengan cara memelihara kesucian lahir dan batin, selalu menambah ilmu pengetahuan, membina disiplin diri, dan berusaha melakukanperbuatan-perbuatan terpuji serta menghindarkan perbuatan-perbuatan tercela. Setiap orang harus melakukan hal tersebut dalam berbagai aspek kehidupannya, jika ia benar-benar ingin membangun karakternya.

Sebagai salah satu agama samawi (bersumber dari wahyu Tuhan), Islam memberikan pembelajaran yang tegas tentang karakter atau akhlak. Apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw., selaku pembawa agama Islam, harus diteladani oleh semua pengikutnya (umat Islam). Nabi Muhammad Saw. berhasil membangun karakter umat Islam setelah menempuh waktu yang lama (sekitar 13 tahun) dan dengan kerja keras yang takkenal lelah. Nabi memulainya dengan pembinaan agama, terutama pembinaan akidah (keimanan). Dalam konsep Islam, akhlak atau karakter mulia merupakan hasil dari pelaksanaan seluruh ketentuan Islam (syariah) yang didasari dengan fondasi keimanan yang kokoh (akidah). Seorang Muslim yang memiliki akidah yang kuat pasti akan mematuhi seluruh ketentuan (ajaran) agama Islam dengan melaksanakan seluruh perintah agama dan meninggalkan seluruh larangan agama.

Inilah yang disebut takwa. Dengan pelaksanaan ketentuan agama yang utuh baik kuantitas dan kualitasnya, seorang Muslim akan memiliki karakter mulia seperti yang sudah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad beserta para sahabatnya.

Dengan demikian, agama memiliki peran besar dalam pembangunan karakter manusia. Agama menjamin pemeluknya memiliki karakter mulia, jika ia memiliki komitmen tinggi dengan seluruh ajaran agamanya. Sebaliknya, jika pemeluk agama memiliki agama hanya sebagai formalitas belaka tanpa memperhatikan dan mematuhi ajaran agamanya, maka yang terjadi sering kali agama tidak bisa mengantarkan pemeluknya berkarakter mulia, malah agama sering menjadi tameng di balik ketidakberhasilan membangun karakter pemeluknya. Karena itulah, tidak sedikit orang yang lari dari agama dan ingin membuktikan bahwa ia mampu berkarakter tanpa agama. 

Inilah opini sebagian masyarakat yang sebenarnya keliru. Sebab karakter yang dibangun tanpa agama adalah karakter yang tidak utuh. Bagaimana orang dikatakan baik atau buruk karakternya jika ukurannya hanyalah berbuat baik kepada manusia saja dan mengabaikan hubungan vertikalnya (ibadah) kepada Tuhan.

Dalam pandangan religius dan etika Protestan, seorang individu bertanggung jawab atas keselamatan lahir batin melalui perbuatannya yang baik. Keselamatan manusia tergantung pada amal ibadahnya. Setiap orang bisa menjamin keselamatan kekalnya dengan jalan menghayati cara hidup yang etis, yakni hidup dengan saleh sambil bekerja dengan rajin dan jujur. Keselamatan dunia akhirat tergantung pada usaha pribadi seseorang. Etos Protestan ini dengan mudah bisa mengintegrasikan mandat Ilahi yang diterima setiap manusia dari Allah, Sang Pencipta, seperti diuraikan dalam Kitab Suci (Kejadian 1: 28): ”Beranak cuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi, dan taklukkanlah itu ...” (I. Bambang Sugiharto dan Agus Rahmat W., 2000: 61).

Pembinaan karakter (akhlak) juga harus dilakukan dengan masyarakat pada umumnya yang bisa dimulai dari kolega atau teman dekat, teman kerja, dan relasi lainnya. Dalam pergaulan kita di masyarakat bisa saja kita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan mereka, entah sebagai anggota biasa maupun sebagai pemimpin.

Sebagai pemimpin, kita perlu menghiasi dengan akhlak yang mulia. Karena itu, pemimpin hendaknya memiliki sifat-sifat mulia, seperti memiliki kemampuan, berilmu pengetahuan agar urusan ditangani secara profesional, memiliki keberanian dan kejujuran, lapang dada, penyantun, serta tekun dan sabar. Dari bekal sikap inilah pemimpin akan dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan adil, melayani dan melindungi rakyat, dan bertanggung jawab serta membelajarkan rakyat. Sedangkan sebagai rakyat kita berkewajiban patuh, memberi nasihat kepada pemimpin jika ada tanda-tanda penyimpangan.

Di samping itu, pembinaan akhlak juga harus dilakukan terhadap makhluk lain, seperti dengan binatang, tumbuhan, dan lingkungan sekitarnya. Akhlak yang dikembangkan adalah cerminan dari tugas kekhalifahan manusia di bumi, yakni untuk menjaga agar setiap proses pertumbuhan alam terus berjalan sesuai dengan fungsi ciptaan-Nya. Dalam kondisi apa pun (di masa perang atau damai) manusia dilarang merusak binatang dan tumbuhan kecuali terpaksa. Semua sudah diciptakan dan diatur sesuai dengan hukum alamnya masing-masing dan disesuaikan dengan tujuan dan fungsi penciptaan (QS. al-Hasyr (59): 5).

Pendekatan yang utilitarian dan homosentris terhadap alam bertujuan untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan masyarakat. Gifford Pinchot, salah seorang penganjur etika perlindungan alam (conservation ethics), menyatakan bahwa sumber-sumber daya alamiah hendaknya digunakan dengan bijaksana guna menciptakan ”kesejahteraan optimal bagi sebanyak mungkin orang dalam kurun waktu selama mungkin pula”. Untuk menjamin tercapainya tujuan itu, ia menganjurkan agar pengelolaan lingkungan hidup serta sumber-sumber daya alamiah yang vital ditangani oleh negara. Pihak pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan prinsip bahwa masyarakat hendaknya mendapatkan manfaat yang besar dari usaha untuk memelihara sumber-sumber daya alamiah yang dapat diperbarui (I. Bambang Sugiharto dan Agus Rahmat W, 2000: 70).

Peran Lingkungan dalam Pengembangan Karakter
Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan demi terwujudnya karakter mulia yang merupakan tujuan akhir dari suatu proses pendidikan. Budaya atau kultur yang ada di lembaga, baik sekolah, kampus, maupun yang lain, berperan penting dalam membangun karakter mulia di kalangan sivitas akademika dan para karyawannya.

Karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan karakter (pendidikan moral) bagi para peserta didik yang didukung dengan membangun lingkungan yang kondusif baik di lingkungan kelas, sekolah, tempat tinggal peserta didik, dan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk merealisasikan karakter mulia sangat perlu dibangun budaya atau kultur yang dapat mempercepat terwujudnya karakter yang diharapkan. Kultur merupakan kebiasaan atau tradisi yang sarat dengan nilai-nilai tertentu yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan. Kultur dapat dibentuk dan dikembangkan oleh siapa pun dan di mana pun.

Michele Borba menawarkan pola atau model untuk pembudayaan karakter mulia.
Ia menggunakan istilah “membangun kecerdasan moral”. Dalam bukunya, Building Moral Intelligence: The Seven Essential Vitues That Kids to Do The Right Thing (2001) (Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi, 2008), Borba menguraikan berbagai cara untuk membangun kecerdasan moral. Menurut Borba (2008: 4) kecerdasan moral adalah kemampuan seseorang untuk memahami hal yang benar dan yang salah, yakni memiliki keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinan tersebut, sehingga ia bersikap benar dan terhormat. Borba menawarkan cara untuk menumbuhkan karakter yang baik dalam diri anak, yakni dengan menanamkan tujuh kebajikan utama (karakter mulia): empati, hati nurani, kontrol diri, rasa hormat, kebaikan hati, toleransi, dan keadilan. Ketujuh macam kebajikan inilah yang dapat membentuk manusia berkualitas di mana pun dan kapan 
pun.

Empati merupakan inti emosi moral yang membantu anak memahami perasaan orang lain. Kebajikan ini membuatnya menjadi peka terhadap kebutuhan dan perasaan orang lain, mendorongnya menolong orang yang kesusahan atau kesakitan, serta menuntutnya memperlakukan orang dengan kasih sayang. Hati nurani adalah suara hati yang membantu anak memilih jalan yang benar daripada jalan yang salah serta tetap berada di jalur yang bermoral; membuat dirinya merasa bersalah ketika menyimpang dari jalur yang semestinya. Kontrol diri dapat membantu anak menahan dorongan dari dalam dirinya dan berpikir sebelum bertindak, sehingga ia melakukan hal yang benar, dan kecil kemungkinan mengambil tindakan yang berakibat buruk. Kebajikan ini membantu anak menjadi mandiri karena ia tahu bahwa dirinya bisa mengendalikan tindakannya sendiri. Sifat ini membangkitkan sikap mural dan baik hati karena ia mampu menyingkirkan keinginan memuaskan diri serta merangsang kesadaran mementingkan keperluan orang lain. 

Rasa hormat mendorong anak bersikap baik dan menghormati orang lain. Kebajikan ini mengarahkannya memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya, sehingga mencegahnya bertindak kasar, tidak adil, dan bersikap memusuhi. Dengan ini ia akan memerhatikan hak-hak serta perasaan orang lain. Kebaikan hati membantu anak menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain. Dengan mengembangkan kebajikan ini, ia lebih berbelas kasih terhadap orang lain dan tidak memikirkan diri sendiri, serta menyadari perbuatan baik sebagai tindakan yang benar.

Toleransi membuat anak mampu menghargai perbedaan kualitas dalam diri orang lain, membuka diri terhadap pandangan dan keyakinan baru, dan menghargai orang lain tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, agama, kepercayaan, kemapuan, atau orientasi seksual. Dengan toleransi ia akan memperlakukan orang lain dengan baik dan penuh pengertian, menentang permusuhan, kekejaman, kefanatikan, serta menghargai orang-orang berdasarkan karakter merea. Keadilan menuntun anak agar memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil, sehingga ia mematuhi aturan, mau bergiliran dan berbagi, serta mendengar semua pihak secara terbuka sebelum memberi penilaian apa pun. Ia juga terdorong untuk membela orang lain yang diperlakukan tidak adil dan menuntut agar setiap orang diperlakukan setara (Borba, 2008: 7-8).

Tujuh kebajikan itu menjadi pola dasar dalam membentuk karakter (akhlak mulia) dan sisi kemanusiaannya hingga sepanjang hidup ia akan menggunakannya. Untuk mendasari itu semua perlu terlebih dahulu diajarkan berbagai nilai kebajikan yang harus direalisasikan dalam perilaku nyata oleh setiap manusia dalam kehidupannya seharihari.

Dengan demikian, seseorang akan mendapatkan kualitas sebagai insan kamil, insan yang berakhlak mulia, atau dengan istilah Michele Borba disebut manusia yang memiliki kecerdasan moral.

Dalam buku 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings (1995), Howard Kirschenbaum menguraikan 100 cara untuk bisa meningkatkan nilai dan moralitas (karakter/akhlak mulia) di sekolah yang bisa dikelompokkan ke dalam lima metode, yaitu: 
  1. inculcating values and morality (penanaman nilai-nilai dan moralitas); 
  2. modeling values and morality (pemodelan nilai-nilai dan moralitas); 
  3. facilitating values and morality (memfasilitasi nilai-nilai dan moralitas); 
  4. skills for value development and moral literacy (ketrampilan untuk pengembangan nilai dan literasi moral; dan 
  5. developing a values education program (mengembangkan program pendidikan nilai). 
Dari pendapat Kirschenbaum ini maka semua guru harus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah pembinaan karakter siswa melalui proses pembelajaran di kelas dan juga membangun lingkungan yang kondusif di luar kelas.

Tawaran Kirschenbaum di atas masih perlu ditambah dengan landasan pengembangan kecerdasan religius, karena hal ini telah banyak diakui sebagai kondisi yang dapat membuat pendidikan karakter dapat dikelola dengan lebih mudah dengan hasil yang relatif baik. Semu aktivitas yang dilandasi ketakwaan kepada Tuhan akan dapat membangun kesadaran akan adanya pengawasan Tuhan dalam setiap ucapan dan 
perilaku seseorang (Darmiyati Zuchdi dkk., 2009: 52).

Dari uraian di atas jelaslah bahwa membangun kultur atau lingkungan yang mendukung terwujudnya tujuan pendidikan, yakni karakter mulia, sangatlah penting.

Tiga lingkungan utama peserta didik, yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat hendaklah dibangun yang sinergis dan bersama-sama mendukung proses pendidikan dan pembelajaran di kelas. Lingkungan yang jelek tidak hanya menghalangi tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi juga akan merusak karakter peserta didik yang dibangun melalui proses pembelajaran di kelas.

Nilai-nilai Karakter yang Ditargetkan
Pendidikan karakter di Universitas Negeri Yogyakarta yang dilaksanakan melalui berbagai program (seperti di jelaskan di bab I buku ini) adalah dalam rangka transformasi dan pembudayaan nilai-nilai moral dasar. Ada banyak nilai karakter atau akhlak mulia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam berhubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun dengan alam sekitarnya. Jika nilai-nilai ini bisa direalisasikan dalam kehidupan manusia, maka akan dihasilkan manusia yang paripurna (insan kamil) dan terciptalah kehidupan yang bermartabat.

Cukup banyak pakar pendidikan karakter yang memberikan tawaran tentang nilai-nilai dasar yang harus dikembangkan untuk membangun karakter seseorang. Dengan merujuk berbagai pakar pendidikan karakter, Ary Ginanjar kemudian menetapkan tujuh nilai utama untuk membangun karakter, yaitu kejujuran, tanggung jawab, visioner, kedisiplinan, kerja sama, keadilan, dan kepedulian. Di samping mempertimbangkan pendapat para pakar pendidikan karakter, Ary mengaitkan tujuh nilai utama itu dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Asma’ al-Husna (Nama-nama Terbaik milik Allah) dan merebaknya fenomena kemerosotan moral di Indonesia yang ditandai dengan terjadinya krisis tujuh nilai utama tersebut (Darmiyati Zuchdi dkk., 2009: 48).

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional, mencanangkan pendidikan karakter bangsa mulai tahun 2010 dengan bertitik tolak pada empat nilai utama, yaitu kejujuran (jujur), ketangguhan (tangguh), kepedulian (peduli), dan kecerdasan (cerdas). Dari empat nilai utama ini, masing-masing lembaga pendidikan dalam berbagai jenjang bisa mengembangkannya menjadi berbagai macam nilai karakter yang diinginkan. Tentu saja untuk merealisasikannya tidak bisa sekaligus, tetapi harus bertahap.

Pembinaan karakter di Universitas Negeri Yogyakarta sudah dimulai sejak tahun 2008 setelah diadakannya Seminar dan Lokakarya Restrukturisasi Pendidikan Karakter.

Seminar dan lokakarya ini telah menghasilkan sejumlah nilai target yang dipilih oleh setiap kelompok peserta, yakni kelompok pimpinan, dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi. Dari nilai-nilai target yang dipilih kemudian dilakukan analisis terhadap  frekuensi kemunculan pilihan nilai dari setiap kelompok, sebagai dasar untuk menentukan nilai-nilai target yang dikembangkan di Universitas Negeri Yogyakarta.

Dari sekian banyak nilai-nilai yang dimunculkan, akhirnya terpilih 16 nilai target, yaitu:
  1. Ketaatan beribadah, yakni pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan untuk selalu menjalankan ajaran agamanya.
  2. Kejujuran, yakni sikap dan perilaku seseorang yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya selalu dapat dipercaya dalam perkataan dan perbuatannya.
  3. Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, maupun Tuhan YME.
  4. Kedisiplinan, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan ketertiban dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Etos kerja, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan semangat dan kesungguhan dalam melakukan suatu pekerjaan. Karakter inilah yang sekarang terwujud dalam bentuk kerja sama, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan upaya dalam melakukan suatu pekerjaan bersama-sama secara sinergis demi tercapainya tujuan.
  6. Kemandirian, yakni sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  7. Sinergi, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan upaya-upaya untuk memadukan berbagai pekerjaan yang dilakukan.
  8. Kritis, yakni sikap dan perilaku yang berusaha untuk menemukan kesalahan atau kelemahan maupun kelebihan dari suatu perbuatan. 
  9. Kreatif dan inovatif, yakni berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
  10. Visioner, yakni pandangan, wawasan, dan kemampuan seseorang untuk membangun kehidupan masa depan yang lebih baik.
  11. Kasih sayang dan kepedulian, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan suatu perbuatan atas dasar cinta dan perhatian kepada orang lain maupun kepada lingkungan dan proses yang terjadi di sekitarnya.
  12. Keikhlasan, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk melakukan suatu perbuatan dengan ketulusan hatinya.
  13. Keadilan, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan upaya untuk melakukan perbuatan yang sepatutnya sehingga terhindar dari perbuatan yang semena-mena dan berat sebelah.
  14. Kesederhanaan, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan kesahajaan dan tidak berlebihan dalam berbagai hal.
  15. Nasionalisme, yakni cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
  16. Internasionalisme, yakni cara berpikir, bersikap, dan berbuat seseorang yangmenunjukkan bahwa bangsa dan negaranya merupakan bagian dari dunia sehingga terdorong untuk mempertahankan dan memajukannya sehingga dapat berkiprah di dunia internasional.
Pada implementasi pendidikan karakter yang terintegrasi dalam perkuliahan dan pengembangan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta untuk tahun pertama (2010) diintegrasikan 6 nilai dari 16 nilai yang ditargetkan seperti di atas, yaitu: ketaatan beribadah, kejujuran, tanggung jawab dan kedisiplinan, kepedulian dan hormat pada orang lain, kerja sama/etos kerja, dan kemandirian. Keenam nilai ini diintegrasikan dalam pembelajaran berbagai mata kuliah dan juga dibudayakan melalui pengembangan kultur universitas. Adapun hasil dari pengintegrasian pendidikan karakter dalam pembelajaran dan pembudayaan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta, terutama enam nilai karakter yang ditargetkan ini, bisa dibaca pada bab berikutnya. 

Daftar Pustaka:
  • Al-Qur’an al-Karim.
  • Borba, Michele. (2008). Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi. Terj. oleh Lina Jusuf. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  • Darmiyati Zuchdi dkk. (2009). Pendidikan Karakter: Grand Design dan Nilai-nilai Target. Yogyakarta: UNY Press. Cet. I.
  • Darmiyati Zuchdi. (2010). Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi. Jakarta: PT. Bumi Aksara, Cet. III.
  • Doni Koesoema A. (2007). Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo. Cet. I.
  • Echols, John M. dan Hassan Shadily. (1987). Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia. Cet. XV.
  • Faisal Ismail. (1988). Paradigma Kebudayaan Islam. Yogyakarta: Titihan Ilahi Press.
  • Hamzah Ya’qub. (1988). Etika Islam: Pembinaan Akhlaqulkarimah (Suatu Pengantar). Bandung: CV Diponegoro. Cet. IV.
  • Kevin Ryan & Karen E. Bohlin. (1999). Building Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San Francisco: Jossey Bass.
  • Kirschenbaum, Howard. (1995). 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings. Massachusetts: Allyn & Bacon.
  • Lickona, Thomas. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York, Toronto, London, Sydney, Aucland:Bantam books
  • Marzuki. (2009). Prinsip Dasar Akhlak Mulia: Pengantar Studi Konsep-konsep Dasar Etika dalam Islam. Yogyakarta: Debut Wahana Press-FISE UNY.
  • Muka Sa’id. (1986). Etika Masyarakat Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa. Cet. I.
  • Rachmat Djatnika. (1996). Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia). Jakarta: Pustaka Panjimas.

Metode Dan Strategi Pembelajaran Berorientasi Pada Pemberdayaan Peserta Didik

Metode Dan Strategi Pembelajaran Berorientasi Pada Pemberdayaan Peserta Didik 
Metode dan strategi pembelajaran sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan dan mengarahkan perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran. Pada kenyataannya, “kebanyakan pengajar berbicara  kurang lebih 100-200 kata permenit. Namun pertanyaannya, berapa banyak kata yang dapat didengar peserta didik? Hal ini tergantung pada bagaimana kemampuan mereka mendengarkan. Jika peserta didik yang betul-betul konsentrasi, barangkali mereka akan mampu mendengarkan antara 50-100 kata per-menit, atau setengah dari yang dikatakan pengajar”2.

Kemampun mendengarkan dan menyerap apa yang dikatakan, sangat tergantung pada konsentrasi seseorang. Berkenaan dengan hal ini, mungkin perlu memperhatikan apa yang dikatakan Confucius. Lebih dari 2400 tahun yang lalu Confucius menyatakan: What I here, I forget [apa yang saya dengan, saya lupa], What I see, I remember [apa yang saya lihat, saya ingat], What I do, I understand [apa yang saya lakukan, saya paham]3. Ketiga pernyataan sederhana ini membicarakan bobot pentingnya belajar aktif. Untuk itu diperlukan metode dan strategi yang dapat mengaktifkan peserta didik. Tanpaknya, pengajar sangat perlu untuk memperbaiki metode dan strategi pemebelajaran, sehingga dapat mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran. 

Mel Silberman, telah memodifikasi dan memperluas pernyataan Confucius tersebut menjadi apa yang ia sebut dengan paham belajar aktif. Apa yang dinyatakan Mel Silberman, adalah : What I hear, I forget [apa yang saya dengar, saya lupa], What I hear and see, I remember a little [apa yang saya dengar dan lihat, saya ingat sedikit], What I hear, see, and ask questions about or discuss with someone else, I begin to understand [apa yang saya dengar, lihat dan tanyakan atau diskusikan dengan beberapa teman, saya mulai paham], What I hear, see, discuss, and do, I acquire knowledge and skill [apa yang dengar, lihat, diskusikan, dan lakukan, saya memperoleh pengetahuan dan keterampilan], What I teach to another, I master [apa yang saya ajarkan pada orang lain, saya menguasainya]4.

Kondisi Peserta Didik
Dalam model pembelajaran aktif, pengajar sangat senang bila peserta didik berani mengungkapkan gagasan dan pandangan mereka, berani mendebat apa yang dijelaskan pengajar karena mereka melihat dari segi yang lain. Untuk itu, pengajar selalu memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengungkapkan gagasa-gagasan alternatif mereka. Mungkin saja, pengajar akan sangat senang dan menghargai peserta didik yang dapat mengerjakan suatu persoalan dengan cara-cara yang berbeda dengan cara yang baru saja dijelaskan pengajar. Kebebasan berpkir dan berpendapat sangat dihargai dan diberi ruang oleh pengajar. Hal ini akan berakibat pada suasana kelas, artinya suasana kelas akan sungguh hidup, menyenangkan5, tidak tertekan, dan menyemangati peserta didik untuk senang belajar. 

Penggeseran paradigma pendidikan sekarang ini, berpengaruh pada metode dan strategi pembelajaran. Katakan saja, peserta didik sekarang ini mulai belajar melalui internet, web, homepage, cd-rom [lihat contoh gambar6], yang merupakan alat bantu mempercepat proses distributed knowledga. Hal ini, akan berpengaruh pada fungsi pendidik, yaitu sebagai falitator, mederator, mediator, dinamisator, motivator, dalam proses pembelajaran. “Pengajar” dalam hal ini dosen dan guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, tetapi merupakan salah satu 

sumber dari sekian sumber belajar di dalam proses pembelajaran. Kenapa demikian, karena saat sekarang ini peserta didik, mungkin saja akan lebih banyak belajar dari media eloktronik dan media lain dari pada guru. Dengan demikian, tugas utama pendidik lebih terfokus pada mengajar peserta didik untuk mengakses sendiri informasi dan pengetahuan yang diperlukan dari berbagai sumber belajar. 

Fungsi pendidik sebagai falitator, mederator, mediator, dinamisator, motivator, dalam membantu peserta didik belajar secara konstruktivis dapat melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut : 
Pertama : Sebelum mengajar : 
  1. Mempersiapkan bahan yang akan diajarkan, 
  2. Mempersiapkan media yang akan digunakan, 
  3. Mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk merangsang peserta didik aktif belajar, 
  4. Mempelajari keadaan peserta didik, mengerti kelemahan dan kelebihan peserta didik, 
  5. Mempelajari pengetahuan awal peserta didik. 
Kedua : Selama proses pembelajaran : 
  1. Mengajak peserta didik untuk aktif belajar, 
  2. Menggunakan metode ilmiah dalam proses penemuan, sehingga peserta didik merasa menemukan sendiri pengetahuan mereka. 
  3. Mengikuti pikiran dan gagasan peserta didik, 
  4. Menggunakan variasi metode dan strategi pembelajaran seperti studi kelompok, aktif debat, studi kritis, 
  5. Tidak mencerca peserta didik yang berpendapat salah atau lain, 
  6. Menerima jawaban alternatif dari peserta didik, 
  7. Kesalahan peserta didik ditunjukkan secara arif, 
  8. Peserta didik diberi kesempatan berpikir, merumuskan gagasan, mengungkapkan pikirannya, 
  9. Peserta didik diberi kesempatan untuk mencari pendekatan dan caranya sendiri dalam belajar sehingga menemukan sesuatu, 
  10. Melakukan evaluasi secara kontinu dengan segala prosesnya. 
Ketiga : Sesudah proses pembelajaran : 
  1. Memberikan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik, 
  2. Melakukan tes yang membuat peserta didik berpikir, analisis dan bukan hafalan. 
Keempat : Sikap pengajar : 
  1. Perlakukan peserta didik sebagai subjek yang sudah tahu sesuatu, 
  2. Kondisikan peserta didik yang aktif, pengajar menyertai, 
  3. Memberi ruang tanyajawab dan diskusi, 
  4. Pengajar dan peserta didik saling belajar, 
  5. Peserta didik belajar untuk belajar sendiri, 
  6. Hungan pengajar dan peserta didik bersifat dialogtis7
  7. Peserta didik harus diberi informasi tentang materi pelajaran dan mengerti konteks bahan yang akan diajarkan.
Kondisi proses pembelajaran yang diuraikan di atas, lebih cenderung menggunakan konsep learning based atau student learning daripada teaching-based yang akan menjadi kunci pengembangan peserta didik. Metode dan strategi pembelajaran lebih diorientasikan pada cara mengaktifkan peseta didik, yaitu; cara untuk menemukan, memecahkan masalah. Metode pembelajaran semacam ini akan menjadi kunci pengembangan peserta didik yang lebih berkualitas. Maka untuk mengaktifkan peserta didik secara optimal, proses pembelajaran harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif [student activie learning]”, atau mengembangkan kemampuan belajar [learning ability] atau lebih menekankan pada proses pembelajaran [learning] dan bukan pada mengajar [teaching]. 

Oleh karena itu, metode pembelajaran lebih didasarkan pada learning competency, yaitu peserta didik akan memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, sikap, wawasan dan penerapannya sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan demikian, proses pembelajaran yang dilaksanakan harus dapat: [a] “mengembangkan potensi peserta didik dan memanfaatkan kesempatan secara optimal untuk self realization atau self actualization, [b] mengembangkan metode rasional, emperis, battom up dan “menjadi”, [c] materi ajaran harus diberikan secara analisis, deduktif, top down, dan “memiliki”; dan [d] memberikan bekal atau landasan yang kuat dan siap dikembangkan ke perbagai keahlian”8

Dengan kondisi ini, perubahan “metodologi pembelajaran pada akhirnya harus membawa peserta didik untuk belajar lebih lanjut dan berkemampuan memilih, serta lebih mengutamakan proses belajar dalam perspektif “menjadi” di atas perspektif “memiliki”. Dengan demikian, sasaran setiap proses pembelajaran adalah asimilasi pembelajaran [miximizing “student learning”], dan bila perlu mengurangi porsi ceramah guru dan dosen [minimizing “teacher teaching”] dengan mengaktifkan peserta didik untuk mencari dan menemukan serta melakukan aktivitas belajar sendiri, sehingga konsep metodologi pembelajaran yang terbangun adalah ”pembelajaran” [learning] bukan ”pengajaran” [teaching]9. Inilah tantangan yang dihadapi guru dan dosen untuk mengemas dan mengimplementasikan materi-materi pelajaran dan materi-materi kuliah yang tertuang dalam kurikulum kepada peserta didik. 

Dari kerangka pemikiran diatas, dapat dikatakan bahwa metode dan prinsip pembelajaran lebih terfokus pada “outcomes” competency, peningkatan relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja serta kompetensi yang dimiliki peserta didik harus dapat diaplikasikan dan dapat diamati dengan acuan standar, penggunaan penilaian dan evaluasi secara komprehensif, pengakuan terhadap kompetensi relatif yang bebas dari cara atau strategi penguasaannya dan fleksibilitas dalam mengakses perubahan, mengakses kesempatan dan pengembangan sikap serta perilaku berkarya sesuai profesinya sebagai outcomes competency. Maka, metode dan strategi pembelajaran yang didasarkan pada leaning competency, diharpakan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan, yaitu : 
  • Learning skills, keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat.
  • Thinking skills, keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. 
  • Living skills, keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi10
Dari semua di atas, dapat dikatakan bahwa sebenarnya kompetensi standar yang diinginkan dalam proses pendidikan adalah penguasaan nilai-nilai [value], penguasaan pengetahuan [knowledge], penguasaan keterampilan dan kemahiran berkarya [ skill - keterampilan], memiliki attitude dan ability tertentu. 

Pertanyaan yang muncul, bagimana membuat peserta didik aktif sejak dini? Untuk menjawab pertanyaan ini, guru atau dosen, harus berusaha merancang teknik-teknik untuk melakukan salah satu atau lebih, yaitu: guru atau dosen berusaha untuk membuat:
  1. Team building [pembentukan tim], yaitu membantu siswa-siswa menjadi lebih terbiasa satu sama lain atau menciptakan suatu semangat “kerja sama” dan “saling ketergantungan”. 
  2. On-The-Spot assessment [penilaian di tempat], yaitu : guru mempelajari tentang perilaku-perilaku siswa-siswa, pengetahuan, dan pengalaman siswa. 
  3. Immediate learning involvement [keterlibatan belajar seketika], yaitu ; guru menciptakan atau memotivasi minat awal dalam pokok bahasan11.
Kemudian pertanyaan selanjutnya, bagaimana dosen atau guru dapat membantu peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara aktif. Untuk menjawab pertanyaan ini, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendorong peserta didik untuk berpikir, merasakan, dan menerapkan, yaitu : 
  1. Full-class learning [belajar sepenuhnya di dalam kelas]; petunjuk dari pengajar yang merangsang seluruh kelas.
  2. Class discussion [diskusi kelas];dialog dan debat mengenai pokok-pokok bahasan utama.
  3. Question prompting [cepatnya pertanyaan]; siswa meminta klarifikasi/penjelasan. 
  4. Collaborative learning [belajar dengan bekerja sama]; tugas-tugas dikerjakan dengan kerja sama dalam kelompok-kelompok kecil peserta didik.
  5. Peer teaching [belajar dengan sebaya], petunjuk diberikan oleh peserta didik.
  6. Independent learning [belajar mandiri], aktivitas-aktivitas belajar dilakukan secara invidual.
  7. Affective learning [belajar afektif], aktivitas-aktivitas yang membantu peserta didik untuk menguji perasaan-perasaan, nilai-nilai dan perilaku-perilaku mereka.
  8. Skill development [pengembangan keterampilan], mempelajari dan mempraktikan keterampilan-keterampilan, baik teknis maupun non-teknis12.
Metode dan Strategi Belajar Aktif
Banyak sekali metode dan strategi pembelajaran untuk mengaktifkan peserta didik. Dalam pembahasan ini, hanya dikemukakan beberapa metode dan strategi pembelajaran yang telah digunakan dan diuji keefektifannya dalam proses pembelajaran atau dalam proses perkuliahan dikelas diantaranya, yaitu ; [1] strategi Belajar “Kekuatan Berdua” [The power of two], [2] strategi belajar “Studi Kasus Kreasi Siswa” [Student-created case studies], [3] strategi belajar “Memilah dan Memilih Kartu” [“Card sort”], [4] strategi belajar ”Perdebatan Aktif” [”Active Debate”], [5] strategi Belajar “Saling Beradu Pendapat” [Point-counter point]13, [6] strategi belajar “SQ3R dan Rolling Cognitive”, [7] studi kritis. Metode dan strategi pembelajaran ini dapat dijelaskan, sebagai berikut :

1. Strategi Belajar Kekuatan Berdua [The power of two]
Penerapan strategi belajar “Kekuatan Berdua” [the power of two], dengan langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan dosen, sebagai berikut:
a] Langkah pertama, membuat problem. Dalam proses belajar, dosen memberikan satu atau lebih pertanyaan kepada peserta didik yang membutuhkan refleksi.
b] Langkah kedua, dosen meminta peserta untuk nerenung dan menjawab pertanyaan sendiri-sendiri.
c] Langkah ketiga, dosen membagi perserta berpasang-pasangan. Dalam proses belajar setelah semua peserta didik melengkapi jawabannya, bentuklah ke dalam pasangan dan mintalah mereka untuk berbagai [sharing] jawaban dengan yang lain.
d] Langkah keempat, dosen meminta pasangan untuk berdiskusi mencari jawaban baru. Dalam proses belajar, dosen meminta mahasiswa untuk membuat jawaban baru untuk masing-masing pertanyaan dengan memperbaiki respon masing-masing individu.
e] Langkah kelima, dosen meminta peserta untuk mendiskusikan hasil sharingnya. Dalam proses belajar, ketika semua pasangan selesai menulis jawaban baru, bandingkan jawaban dari masing-masing pasangan ke pasangan yang lain.

2. Strategi Belajar Studi Kasus Kreasi Siswa [Student-created case studies]
Penerapan strategi belajar “Studi Kasus Kreasi Siswa” [Student-created case studies], dengan langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan, sebagai berikut :
a] Langkah pertama, dosen membagikan handout [membahas suatu masalah] kepada mahasiswa dan meminta mahasiswa untuk membaca beberapa menit.
b] Langkah kedua, dosen membagi peserta berkelompok-kelompok dengan cara menghitung 1 s/d 4 atau dalam cara lain. 
c] Langkah ketiga, dosen meminta peserta untuk mencari pasangannya menurut angka [nomor urut] yang disebut sehingga terbentuk empat kelompok diskusi. 
d] Langkah keempat, dosen meminta masing-masing kelompok membaca handsout tersebut, kemudian merumuskan dan mendiskusikan :
[1] Apa kasusnya?
[2] Mengapa kasus itu terjadi?
[3] Bagaimana akibat yang ditumbulkan?
[4] Bagaimana pandangan terhadap hal tersebut?
e] Langkah kelima, ketika masing-masing kelompok sedang berdiskusi, dosen selalu mengontrol jalannya diskusi tersebut.
f] Langkah keenam, ketika diskusi [studi kasus] selesai, dosen meminta masing-masing kelompok agar mempresentasikan kepada kelas. Dosen, meminta seorang anggota kelompok untuk memimpin diskusi dan kelompok lain mencatat hal-hal yang akan dipertanyakan.
g] Langkah ketujuh, tanggapan masing-masing peserta dari tiap-tiap kelompok terhadap kelompok lain yang mempresentasikan hasil diskusi mereka.

3. Strategi Belajar “Memilah dan Memilih Kartu” [Card sort]
Penerapan strategi belajar ”Memilah dan Memilih Kartu” [Card sort] dengan langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan, sebagai berikut:
a] Langkah pertama, dosen membagikan selembar “kartu” kepada setiap mahasiswa dan pada kartu tersebut telah dituliskan suatu materi. Kartu tersebut terdiri dari “kartu judul” dan dan “kartu bahasan dari judul” tersebut. Kartu judul biasanya menggunakan huruf KAPITAL dan kartu-kartu sub judul menggunakan huruf non-kapital. 
b] Langkah kedua, mahasiswa diminta untuk mencari teman [pemegang kartu judul] yang sesuai dengan masalah yang ada pada kartunya untuk satu kelompok.
c] Langkah ketiga, mahasiswa akan berkelompok dalam satu “pokok bahasan” atau masalah masing-masing.
d] Langkah keempat, mahasiswa diminta untuk menempelkan di papan tulis bahasan yang ada dalam kartu tersebut berdasarkan urutan-urutan bahasannya yang dipegang kelompok tersebut. 
e] Langkah kelima, seorang mahasiswa [pemegang kartu judul] dari masing-masing kelompok untuk menjelaskan dan sekaligus mengecek kebenaran urutan per pokok bahasan.
f] Langkah keenam, bagi mahasiswa yang salah mencari kelompok sesuai bahasan atau materi pelajaran tersebut, diberi hukuman dengan mencari judul bahasan atau materi yang sesuai dengan kartu yang dipegang.
g] Langkah ketujuh, dosen/guru memberikan komentar atau penjelasan dari permaianan tersebut.

Tujuan dari strategi dan metode belajar menggunakan “memilah dan memilih kartu” [card sort] ini adalah untuk mengungkapkan daya “ingat” [recoll] terhadap materi kuliah/pelajaran yang telah dipelajari mahasiswa/siswa. Untuk itu, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah ; [1] Kartu-kartu tersebut jangan diberi nomor urut, [2] Kartu-kartu tersebut dibuat dalam ukuran yang sama, [3] Jangan memberi “tanda kode” apapun pada kartu-kartu tersebut, [4] Kartu-kartu tersebut terdiri dari “beberapa bahasan” dan dibuat dalam jumlah yang banyak atau sesuai dengan jumlah mahasiswa atau siswa, [5] Materi yang ditulis dalam kartu-kartu tersebut, telah diajarkan dan telah dipelajari oleh mahasiswa atau siswa.

4. Strategi Belajar Perdebatan Aktif [Active Debate]
Penerapan strategi pembelajaran “Perdebatan Aktif” [Active Debate], dengan langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan, sebagai berikut:
a] Materi kuliah telah diberikan kepada mahasiswa 1 [satu] minggu sebelum perkuliahan. Mahasiswa diharuskan untuk membaca dan memahami materi ini agar memudahkan dalam “debat”.
b] Dalam kegiatan “debat”, kelas dibagi menjadi 5 [lima] kelompok. Secara acak akan ditugaskan [1] kelompok pertama ditetapkan sebagai penyaji, [2] kelompok kedua dan ketiga ditentukan sebagai “kontra” atau “penyangga”, [3] kelompok keempat sebagai “pembela” kelompok pertama, dan [4] kelompok kelima sebagai “penengah”. Masing-masing kelompok terdiri 10 [sepuluh] mahasiswa atau lebih.
c] Sebelum debat dimulai, dosen menyajikan “global materi” kuliah yang akan didebatkan kepada mahasiswa dalam bentuk ceramah.
d] Sebelum debat dilaksanakan, mintalah masing-masing kelompok menetukan “juru bicaranya” dan kemudian mintalah tiap-tiap kelompok mendikusikan materi pada kelompoknya sendiri dan merumuskan arguman-argumen dari hasil diskusinya. 
e] Setelah masing-masing kelompok telah selesai mediskusikan materi tersebut dan telah menemukan problem atau masalah untuk disampaikan. Diskusi dihentikan dan setting kelas dibuat dalam situasi yang berbeda. Setting kelas sebagai berikut :
f] Mulailah “perdebatan” dan dalam “perdebatan” ini dosen bertindak sebagai pemandu. Langkah pertama, surulah “juru bicara” dari kelompok “penyaji” untuk menyampaikan argumen-argumennya. Langkah kedua, meminta kelompok kontra [2 dan 3 ] meberikan atau menyampaikan “konter argumentasinya” dan buatlah situasi debat anatar “penyaji” dengan “konta” dan sesekali meminta argumentasi dari kelompok “penengah”. Langkah ketiga, mintalah kolompok “pembela” untuk menyampaikan argumentasi pembelaannya dan buatlah situasi debat antara kelompok kontra dengan kelompok “pembela” dan sesekali meminta argumentasi dari kelompok “penengah”. Doronglah peserta yang lain untuk 
g] mencatat jawaban berbagai argumen atau bantahan yang disarankan kepada juru bicaranya. Juga, doronglah mereka untuk sesekali menyambut dengan applaus terhadap argumen-argunen dari wakil atau juru bicara tim mereka.
h] Ketika dianggap perdebatannya sudah cukup, akhiri perdebatan tersebut dan gambungkan kembali seluruh kelompok tersebut dalam lingkaran penuh. Kemudian disimpulkan dan berilah komentar tentang permasalah yang diajukan dalam perdebatan tersebut serta buatlah diskusi seluruh kelas tentang apa yang telah dipelajai oleh mahasiswa tentang persoalan dari pengalaman debat itu dan kemudian rumuskan argumen-argumen terbaik yang dibuat kedua kelompok [“penyaji” dan “kontra”] debat tersebut. Sebelum menutup perkuliahan, doronglah semua mahasiswa untuk menyambut dengan applaus atas “debat” yang telah dilakukan, setelah itu tutup kuliah dengan membaca do’a. 

5. Strategi Belajar “Saling Beradu Pendapat” [ Point-counter point] 
Penerapan strategi belajar “Saling Beradu Pendapat” [Point-counter point], dengan langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan, sebagai berikut:
a] Langkah pertama, dosen/guru mengajukan suatu masalah untuk dibahas.
b] Langkah kedua, mahasisw atau siswa dibagi menjadi 6 kelompok, untuk berdiskusi mengenai suatu masalah.
c] Langkah ketiga, dari 6 kelompok tersebut dibagi menjadi 3, untuk mengkolaborasi hasil perumusan masalah.
d] Langkah keempat, dosen atau guru membagi tiga kelompok ini untuk berperan sebagai: [1] penyaji, pembahas, dan audien [seluruh mahasiswa].
e] Langkah kelima, presentasi masing-masing kelompok dan ditanggapi mahasiswa/siswa yang lain.
f] Langkah keenam, dosen/guru mengatur/mengarahkan proses debat.
g] Langkah ketujuh, langkah terakhir adalah dosen atau guru menyimpulkan atau memberikan summary.

6. Strategi belajar SQ3R dan Rolling Cognitive
Penerapan strategi belajar SQ3R dan Rolling Cognitive, dengan prosedur atau langkah-langkah, sebagai berikut :
a] Langkah Pertama; dosen memberikan meteri perkuliahan 1 [satu] minggu sebelum kuliah dimulai.
b] Langkah Kedua; sebelum kuliah dimulai dosem membagi mahasiswa menjadi 4 [empat] kelompok atau sesuai dengan materi yang akan dibahas.
c] Langkah Ketiga; mahasiswa mempelajari materi dengan menerapkan strategi pembelajaran SQ3R, dengan langkah sebagai berikut :
[1] Suvey meteri, yaitu mahasiswa memeriksa, meneliti, mengidentifikasi seluruh materi dalam teks yang telah diberikan dosen.
[2] Question [membuat pertanyaan], mahasiswa dapat menyusun daftar pertanyaan atau membuat problem yang relevan dengan materi.
[3] Read, mahasiswa membaca teks secara aktif untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan atau problem yang telah tersusun.
[4] Recite, mahasiswa dapat menghafal dan berusaha memahami setiap jawaban yang telah ditemukan.
[5] Review [pengulangan], mahasiswa dapat mengingatkan dan menerangkan apa yang telah dipelajari. Mahasiswa/siswa dapat meninjau ulang seluruh jawaban atas pertanyaan yang tersusun pada langkah-langkah kedua dan ketiga, kemudian menuliskannya pada lembar manila atau flano yang.sudah tertempel di dinding.

d] Langkah Keempat, proses Rolling Cognitive
[1] Langkah pertama, mahasiswa secara berkelompok menuliskan hasil review-nya kelembar kertas manilai atau flano yang telah tertempel di dinding.
[2] Langkah kedua, mahasiswa kelompok pertama mendatangi kelompok ketiga untuk membaca hasil review-nya dan menuliskan komentar pada kertas manilai atau flano dan melanjutkan ke kelompok kedua, dan seterusnya kelompok kedua mendatangi kelompok pertama dan ketiga, kelompok ketiga mendatangi kelompok pertama dan kedua pada kegiatan yang sama.
[3] Langkah ketiga, secara berurutan mahasiswa kelompok pertama mempresentasikan hasil review-nya dan menjawab pertanyaan atau keberatan dari kelompok kedua, ketiga, keempat dan seterusnya dilanjutkan untuk kelompok kedua, ketiga, dan keempat.
[4] Langkah keempat, merupakan langkah terakhir dosen/guru memberikan komentar dan kesimpulan untuk masing-masing kelompok dan kemudian menutup kuliah. Sebelum menutup kuliah dosen meminta mahasiswa untuk “tepuk tangan” atas keberhasilan masing-masing kelompok.

7. Studi Kritis
Penerapan strategi belajar Studi Kritis. Hasil yang diperoleh adalah mahasiswa dapat mengkiritisi, memahami, dan mengemukakan pendapat dan pandangannya secara perorangan terhadap materi topik bahasan yang dibacanya. Langkah-langkah atau prosedur yang ditempuh, sebagai berikut:
a] Langkah pertama, dosen membagikan handout kepada masing-masing mahasiswa per individual dan dosen meminta mahasiswa untuk membaca dan memahami serta berusaha menangkap permasalahan pada teks tersebut.
b] Langkah kedua, dosen meminta masing-masing mahasiswa secara individu untuk mengemukakan hasil kajiannya dan ditanggapi oelh mahasiswa yang lain.
c] Langkah ketiga, dosen meminta salah seorang mahasiswa untuk menyimpulkan hasil diskusi tersebut
d] Langkah keempat, diskusi dihentikan, dosen menyimpulkan hasil diskusi tersebut dan kemudian menutup dengan do’a.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ansyar, Moh., 2001, Kurikulum dalam Menyongsong Otonomi Pendidikan di Era Globalisasi, Peluang, Tantangan, dan Arah, dalam Jurnal Pendidikan Islam TA’DIB, Maret 2002, (No. 04), ISSN 1401-6973, Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang.
Mastuhu,1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta.
Silberman, Mel, 2002, Active Learning, 101 Strategi Pembelajaran Aktif, Diterbitkan YAPPENDIS, Dicetak Bumimedia, Yogyakarta. 
Sudjarwadi, 2003, “Ubah Wajah UGM dengan Jiwa Kepemimpinan”, Kedaulatan Rakyat, 5 Januari 2003, Yogyakarta.

CATATAN KAKI ARTIKEL DI ATAS
  • Suparno, Paul, 2003, Guru Demokratis di Era Reformasi, Grasindo, Jakarta. 
  • 2Mel Silberman, 2002, Active Learning, 101 Strategi Pembelajaran Aktif, Diterbitkan YAPPENDIS, Dicetak Bumimedia, Yogyakarta, hlm.2. 
  • 3Ibid, hlm. 1 
  • 4Ibid, hlm.1-2.
  • 5Paul Suparno, 2003, Guru Demokratis di Era Reformasi, Grasindo, Jakarta, hlm.34 
  • 6Sumber gambar ini, berasal dari program komputer. 
  • 7Paul Suparno, 2003, Guru Demokratis di Era Reformasi, Op.cit, hlm. 34-35. 
  • 8Mastuhu,1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta,hlm. 17.
  • 9Moh. Ansyar, 2001, Kurikulum dalam Menyongsong Otonomi Pendidikan di Era Globalisasi, Peluang, Tantangan, dan Arah, dalam Jurnal Pendidikan Islam TA’DIB, Maret 2002, (No. 04), ISSN 1401-6973, Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang. hlm.109
  • 10Sudjarwadi, “Ubah Wajah UGM dengan Jiwa Kepemimpinan”, Kedaulatan Rakyat, 5 Januari 2003, hlm.10.
  • 11Mel Silberman, 2002, Active Learning:101 Strategi Pembelajaran Aktif, cet.2, Diterbitkan Yappendis, dicetak Bumimedia, Yogyakarta, hlm.
  • 12Ibid, hlm.
  • 13 Baca : Mel Silberman, 2002, Active Learning, Ibid, hlm.121,130,149,153,168.