Sentra Produksi, Agroindustri serta Kebijakan Pengembangan Komoditas dan Agroindustri Pisang di Provinsi Jawa Timur
Berdasarkan data Dinas Pertanian, tanaman pisang ditemukan di 37 kabupaten di Jawa Timur dengan jenis sangat beragam meliputi pisang yang dikonsumsi segar maupun yang bisa diolah. Beberapa kabupaten yang merupakan penghasil pisang terbesar adalah Bojonegoro, Jember, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Banyuwangi. Kabupaten Lumajang termasuk salah satu dari 5 kabupaten/kota sentra produksi pisang di Jawa Timur. Kabupaten Lumajang memproduksi beberapa jenis pisang yang menjadi unggulan, yaitu :
- Pisang Mas Kirana adalah pisang segar unggulan yang sudah dipasarkan secara meluas dengan sistem kemitraan; dan
- Pisang Agung yang khas untuk industri pengolahan pisang menjadi keripik.
Kebijakan pembangunan pertanian di Provinsi Jawa Timur bertujuan:
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi pertanian Jawa Timur terhadap perekonomian nasional.
- Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada kemampuan produksi, keragaman sumberdaya bahan pangan, serta kelembagaan dan budaya lokal; dan
- Mengembangkan agribisnis yang berorientasi global dengan membangun keunggulan kompetitif produk-produk daerah berdasarkan kompetensi dan keunggulan komparatif sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi pertanian Jawa Timur terhadap perekonomian nasional.
Khusus untuk agroindustri, yang mendapat prioritas pengembangan adalah :
Strategi pokok pengembangan diarahkan pada peningkatan dayasaing melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas, efisiensi dan pendalaman struktur. Strategi operasional pengembangan dilaksanakan secara perlahan dan diarahkan pada pengembangan lingkungan yang kondusif dengan pendekatan kluster dan penyebaran industri hingga ke daerah terpencil dan kepulauan yang ada di Jawa Timur.
- Industri pengolahan dan pengalengan ikan;
- Industri Pengolahan kayu;
- Industri pengolahan coklat;
- Industri pengolahan buah-buahan;
- Industri pengolahan kelapa;
- Industri pengolahan tembakau dan
- Industri mesin dan peralatan pengolahan komoditas agro.
Strategi pokok pengembangan diarahkan pada peningkatan dayasaing melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas, efisiensi dan pendalaman struktur. Strategi operasional pengembangan dilaksanakan secara perlahan dan diarahkan pada pengembangan lingkungan yang kondusif dengan pendekatan kluster dan penyebaran industri hingga ke daerah terpencil dan kepulauan yang ada di Jawa Timur.
Industri pengolahan pisang umumnya masuk dalam kelompok industri kecil dan rumah tangga. Komoditas ini bisa diolah menjadi berbagai jenis makanan yang layak diperdagangkan seperti kripik pisang, pisang sale, pisang molen, ledre, tepung pisang, dan pasta. Lokasi Industri ini menyebar di beberapa daerah antara lain: kripik pisang banyak dihasilkan di Lumajang, Blitar, Kediri, Banyuwangi, dan Malang; pisang sale banyak diproduksi di Pacitan, Banyuwangi dan Kediri; pisang molen diproduksi di Banyuwangi; ledre dan tepung pisang banyak di produksi di Bojonegoro, sementara pasta pisang banyak di produksi di Mojokerto.
Di Kabupaten Lumajang terdapat tiga sentra industri kecil keripik. yakni Kecamatan Klakah, Senduro, dan Pasrujambe. Pengembangan agroindustri kripik pisang di Lumajang menggunakan bahan baku pisang Agung dan Embuk yang mempunyai kekhasan dalam ukuran, warna dan rasa. Secara intensif reguler Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pembinaan terhadap petani maupun pengusaha pengolahan terkait teknik budidaya, manejemen usahatani dan usaha, kemampuan/ketrampilan pengolahan serta bantuan teknologi yang diharapkan berfungsi sebagai stimulasi pengembangan usaha serta menejemen pemasaran. Hingga kini pemasaran masih merupakan kendala utama. Salah satu cara yang dinilai cukup efektif melalui pameran-pameran dan pasar lelang.
Mata Rantai dan Nilai Tambah Agroindustri Pisang
Rantai nilai agroindustri pisang relatif sama dengan komoditas kopi, terdiri atas : penyediaan baku, proses pengolahan, dan jaringan usaha.
Penyediaan Bahan Baku
Pemasok bahan baku agroindustri pisang yaitu petani dan pedagang pisang. Peran penyedia teknologi (pemerintah) berupa peralatan pengupasan, pemotongan pisang, dan penggorengan beserta seluruh penyedia jasa dalam proses pengadaan bahan di industri hulu bersifat mendukung dan penting.
Sampai saat ini, komoditas pisang belum merupakan usaha pokok petani, budidaya belum intensif, lokasi terpencar-pencar. Petani bisa menjual langsung pada pengolah atau melalui pedagang pengumpul. Pisang yang sudah matang mempunyai nilai jual yang lebih tinggi. Namun sebagian petani masih menjual pisang yang belum matang dan menjual ke pedagang pengumpul desa. Pedagang desa menjual pisang dengan sistim borongan dan kualitas yang beragam. Ke depan, apabila ada kemitraan antara pengolah dengan kelompok tani pisang, kualitas pisang akan terpenuhi dan petani akan efisien dalam memasarkan. Nilai tambah penjualan pisang dengan kematangan optimum dan langsung ke pengolah adalah memperoleh harga yang lebih tinggi dan meningkatkan pengetahuan tentang kualitas pisang yang didasarkan pada tingkat kematangan pisang.
Proses Pengolahan
Proses pengolahan keripik pisang meliputi pengupasan, perajangan, pencucian/perendaman, pemberian pemanis dan pewarna (tidak dilakukan oleh semua pengolah), penggorengan dan pemberian rasa. Ada tiga jenis pengolahan yang ditemui di lokasi yaitu :
Kualitas keripik pisang sangat ditentukan tingkat kematangan pisang, ada tidaknya tambahan pemanis dan atau pewarna, serta kualitas minyak goreng.
- Pengolahan di tingkat pabrik dengan melakukan semua proses pengolahan seperti tersebut di atas;
- Pengolahan di tingkat rumah tangga yang bergabung dalam kelompok usaha, dan bermitra dengan pabrik. Pengolahan yang dilakukan di tingkat rumah tangga hanya sampai penggorengan;
- Pengolahan di tingkat rumah tangga, yang melakukan semua proses pengolahan seperti tersebut di atas.
Kualitas keripik pisang sangat ditentukan tingkat kematangan pisang, ada tidaknya tambahan pemanis dan atau pewarna, serta kualitas minyak goreng.
Nilai tambah secara kuantitatif pada proses pengolahan adalah besaran laba yang diterima pengusaha pada skala usaha perusahaannya, sekitar Rp 6 600 per 1 kg keripik pisang. Beberapa nilai tambah yang tidak dapat dihitung secara numerik meliputi peluang kerja yang terbuka dengan adanya agroindustri (terhitung sebagai keuntungan ekonomi dan sosial lingkungan) , peningkatan ketrampilan pekerja dan pengusaha sendiri, jaringan usaha dan akses pada beragam pendidikan,teknologi dan peluang pasar yang terakumulasi menjadi suatu investasi berharga di tingkat individu maupun daerah.
Jaringan Usaha Agroindustri dari Sisi Pemasok Bahan Baku dan Pemasaran Produk
Kesinambungan industri utama kripik pisang sangat ditentukan oleh industri hulu (pemasok bahan baku) dan industri hilir (sisi pemasaran produk). Fungsi utama pemasok bahan baku melangsungkan kesinambungan industri utama dalam berproduksi. Setidaknya ada empat jalur yang dilakukan pengusaha keripik dalam perolehan bahan baku yakni :
- Membeli langsung dari petani;
- Membeli langsung di pasar pisang Senduro;
- Membeli melalui pedagang pengumpul desa; dan
- Membeli melalui pedagang pengumpul kecamatan.
Permasalahan lain yang dirasakan pengusaha keripik pada saat harga pisang meningkat yaitu kualitas pisang menurun. Menghadapi situasi ini pengusaha berusaha membangun jaringan dengan pihak pemasok. Namun tidak ditemukan pola kemitraan pengusaha industri dengan pemasok. Sebagian besar pengusaha membangun jaringan dengan sistem berlangganan tetap ke pedagang. Tujuan utamanya lebih kepada menjaga kecukupan ketersediaan bahan baku. Bagi pemasok, jaringan ini penting bagi kelancaran usahanya dengan adanya penampung pisang dalam jumlah yang besar.
Teritorial pembelian bahan baku oleh pengusaha yang bermukim di luar sentra produksi relatif lebih luas, namun tidak sampai keluar kabupaten . Jaringan dibangun lebih banyak dengan pedagang pengumpul atau pihak yang punya akses luas dan cepat dengan pasar pisang. Meski tidak ada perjanjian tertulis mengenai keterjaminan harga namun kepastian pembelian selama spesifikasi kualitas memenuhi syarat, sudah mengarah pada hubungan semi kemitraan.
Ada perusahaan pengolahan yang membangun jaringan dengan kelompok KUWAM (Kelompok Usaha Wanita). Perusahaan memberikan jaminan menampung produksi setengah jadi dan melakukan pengolahan lanjutan, pengemasan dan penjualan. Sementara kelompok memberikan jaminan ketersediaan bahan setengah jadi dalam jumlah volume dan kualitas yang disepakati. Hubungan ini lebih mendekati hubungan kemitraan usaha.
Pada sisi pemasaran, pengusaha membangun jaringan usaha dengan warung pengecer, agen di dalam maupun di luar daerah dan menjual langsung pada konsumen. Sistem pembayaran yang diterapkan dengan sistem bayar langsung dan tunai, bayar tunda dan tunai, konsinyasi dan titip jual bagi pengusaha.
Pengusaha juga membangun jaringan dengan lembaga keuangan dan Dinas Perindagkop. Lembaga keuangan membantu menyediakan permodalan dalam bentuk pinjaman lunak, sedangkan Dinas Perindagkop membantu promosi melalui pameran, pasar lelang, menelusuri pasar dan memediasi pengusaha dengan pembeli. Pada kasus pengusaha besar disinyalir sudah ada yang melakukan ekspor dengan sebutan asal kota lain (Jakarta) Dalam jangka panjang, hubungan ini diharapkan bisa membuka jalan untuk perluasan pasar hingga ke tingkat ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar