Pengertian Valuta Asing Menurut Para Ahli
Pasar uang dan pasar modal di Indonesia kini telah didenominasi oleh mata uang lokal (Rupiah) dan mata uang asing (valuta asing). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri memiliki beberapa definisi yang disajikan oleh beberapa ahli, yaitu :
1. Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta asing adalah mata uang asing yang difungsikan sebagai alat pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
2. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:84), A foreign currency is Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.
3. Menurut Jose Rizal Joesoef (2008:4), valuta asing adalah mata uang asing atau alat pembayaran luar negeri
4. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:492), A foreign currency is a currency other than the entity’s functional currency.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa valuta asing merupakan pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dengan adanya perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain yang menimbulkan suatu nilai, dapat disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing).
1. Bentuk Perdagangan Valuta Asing
Menurut Haris Wibisono (2005), di dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Bentuk perdagangan atas foreign exchange terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa yang akan datang, kurs ditentukan pada saat kontrak disetujui. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.
2. Sistem Kurs Valuta Asing
Di setiap negara memiliki suatu sistem kurs valuta asing yang biasanya ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah di masing-masing negara. Menurut Floyd A. Beam, terdapat tiga system kurs yang dapat merefleksikan harga pasar yang berfluktuasi untuk mata uang berdasarkan penawaran dan permintaan dan faktor lain di dunia pasar mata uang yaitu free or floating, fixed, dan controlled. (Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn, 2009:460-461). Dari pendapat tersebut menyatakan bahwa terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu:
a. Sistem kurs bebas (floating), dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap (fixed), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing.
Selain itu, berdasarkan Triyono (2008), terdapat lima jenis sitem kurs utama yang berlaku, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang, kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter apabila ada terdapat campur tangan pemerintah maka sistem ini termasuk mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
b. Pada sistem kurs tertambat, suatu negara menambatkan nilai mata uangnya dengan sesuatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan, ini berarti mata yang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c. Sistem kurs tertambat merangkat, di mana negara melakukan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak kearah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Keuntungan utama dari sistem ini adalah negara dapat mengukur penyelesaian kursnya dalam periode yang lebih lama jika di banding dengan sistem kurs terambat.
d. Sistem sekeranjang mata uang, keuntungannya adalah sistem ini menawarkan stabilisasi mata uang suatu negara karena pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu.
e. Sistem kurs tetap, dimana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangnya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas dalam kurs tersebut. Bagi negara yang sangat rentan terhadap gangguan eksternal, misalnya memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor luar negeri maupun gangguan internal, seperti sering mengalami gangguan alam, menetapkan kurs tetap merupakan suatu kebijakan yang beresiko tinggi.
3. Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Dalam melakukan transaksi valuta asing, nilai kurs mengalami perubahan setiap saat. Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
a. Apresiasi atau depresiasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri.
b. Devaluasi atau revaluasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Dari definisi diatas, perubahan nilai kurs yang biasa terjadi sehari-hari (depresiasi) hampir sama dengan devaluasi, akan tetapi devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.
Perubahan rate mata uang asing memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai (value) perusahaan khususnya pada perusahaan yang memiliki intensitas internasional. Pengaruh signifikan terjadi ketika perusahaan melakukan transaksi dengan mata uang asing, misalnya meminjam hutang dengan Dollar Amerika Serikat (USD). Ketika perusahaan akan membayar hutang serta bunga pinjaman, perusahaan harus mentranslasi mata uang fungsional ke mata uang USD dan mengakibatkan selisih kurs. Selisih kurs yang terjadi bisa menjadi keuntungan (gains) atau kerugian (losses) bagi perusahaan. Gains or losses ini akan muncul pada laporan laba rugi komprehensif perusahaan yang akan menambah atau mengurangi laba perusahaan. Perusahaan yang tidak dapat mengantisipasi kerugian akibat dari nilai tukar mata uang asing dapat mengalami kebangkrutan. (Tan, Lee; 2009:320).
4. Transaksi Dalam Valuta Asing
Transaksi dalam valuta asing sering terjadi di Indonesia dimana terdapat mata uang asing yang digunakan disetiap kejadian atau peristiwa ekonomi khususnya di dalam perusahaan. Terdapat beberapa definisi mengenai transaksi dalam valuta asing, yaitu:
1. Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.
2. Menurut Frederick (2002:210), foreign currency transactions (transaksi mata uang asing) yaitu: Transactions whose terms are stated in a currency other than the entity’s functional currency.
3. Menurut Shim, Siegel, Dauber (2010:13.76), foreign currency transactions are those denominated in a currency other than the company’s functional currency.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, maka transaksi dalam mata uang asing adalah transaksi yang terjadi dengan menggunakan dua/lebih mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam Transaksi Valuta Asing
PSAK 10 (2010:10.1) menyatakan transaksi dalam valuta asing dapat terjadi dengan dua cara, yaitu: kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) dan transaksi dengan menggunakan mata uang asing (foreign activities). Kegiatan usaha luar negeri yaitu suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.
PSAK 10 (2010:10.8-10.9) menyatakan bahwa suatu transaksi mata uang asing adalah:
suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
a. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
b. Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana ketika jumlah yang merupakan hutang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing; atau
c. memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan liabilitas, yang didenominasikan dalam mata uang.
5. Selisih Kurs Valuta Asing
Transaksi yang menggunakan valuta asing membutuhkan nilai tukar atau kurs sebagai dasar perhitungan konversi ke mata uang fungsional perusahaan. Terdapat beberapa definisi mengenai nilai tukar tersebut, yaitu:
1. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:99), foreign exchange rate is the price of foreign currency measured in domestic money.
2. Menurut jurnal Jusuf Kasrori (2003:2), kurs adalah harga yang harus dibayar dengan uang sendiri untuk memperoleh satu unit uang asing.
3. Menurut Mankiw (2008:386), exchange rate is the rate at which a person can trade the currency of one country for the currency of another.
4. Menurut Bambang Wijayanta dan Aristanti Vidyanigsih (2008:56), kurs valuta asing adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
5. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:459), an exchange rate is the ratio between a unit of one currency and the amount of another currency for which that unit can be exchanged at a particular time.
6. Menurut Brigham, Ehrhardt (2010:694), An exchange rate specifies the number of units of a given currency that can be purchased for one unit of another currency.
Dengan adanya pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kurs valuta asing adalah rasio nilai pertukaran dua mata uang yaitu dari mata uang suatu negara terhadap negara lainnya.
Pengertian lain yang dijabarkan mengenai selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan dalam PSAK 10 (2010:10.4) adalah:
“Selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lain pada kurs yang berbeda.”
6. Ekposur Nilai Tukar Mata Uang Asing
Sebuah perusahaan bisnis dikatakan memiliki eksposur nilai tukar asing jika perubahan kurs mata uang asing mempengaruhi aliran kas operasi atau item dalam laporan keuangannya. Eksposur nilai tukar asing tersebut terbagi dua jenis yaitu accounting dan operating (economic) exposures (Tan, Lee, 2009:323). Accounting exposure bersifat kuantitatif dan secara langsung berdampak pada laporan laba rugi atau neraca. Operating exposures di sisi lain, tidak mudah diukur dan mencerminkan dampak dari perubahan nilai tukar yang nyata pada operasi perusahaan di pasar input, di mana perusahaan memperoleh bahan, dan pasar output, di mana menjual produk jadi. Operating exposures merupakan konsep ekonomi yang mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dan akhirnya nilai perusahaan.dibanding konsep akuntansi, dan dampak dari operating exposures tidak dapat diestimasi secara andal.
Accounting exposures adalah risiko perubahan nilai tukar sebagai akibat dari suatu perusahaan:
1. masuk ke dalam transaksi mata uang asing yang menghasilkan hak dan kewajiban kontraktual, seperti piutang atau hutang dalam mata uang asing.
2. harus menerjemahkan laporan keuangan mata uang asing dari kegiatan usaha luar negeri (anak perusahaan asing, kantor cabang, usaha patungan, dan perusahaan asosiasi) dari mata uang lokal ke mata uang pelaporan kelompok untuk tujuan menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Accounting exposures dibagi menjadi dua jenis, yaitu transaction exposure dan translation exposure. Transaction exposure langsung muncul sebagai konsekuensi dari transaksi mata uang asing dari bisnis perusahaan. Biasanya, transaksi ini terjadi pada satu tanggal dan diselesaikan di kemudian hari, misalnya, mata uang asing pada piutang dan hutang. Sebagai akibat dari pergerakan nilai tukar asing antara kedua tanggal ini, sebuah keuntungan atau kerugian pertukaran (transaction gain or loss) muncul dan akan dicatat pada pembukuan perusahaan. Transaction exposure mempengaruhi arus kas perusahaan. Sebaliknya, keuntungan dan kerugian translasi (translation differences) tidak mempengaruhi arus kas. Translasi tersebut timbul karena persyaratan untuk menerjemahkan laporan keuangan yang disusun dalam mata uang asing ke mata uang presentasi konsolidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar