Pengertian Kompensasi (Compensation)
Manajemen sumber daya manusia tidak akan terlepas dari tenaga kerja, atau karyawan perusahaan. Setiap organisasi atau perusahaan memiliki tenaga kerja yang memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda. Setiap perusahaan juga pasti memiliki tenaga kerja yang berpotensi, yang selalu memberikan hasil yang positif, ataupun tenaga kerja yang tidak banyak memberikan kontribusi.
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2003, p117) karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual tenaganya (fisik dan pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa sesuai dengan peraturan dan perjanjian. Seorang karyawan memberikan suatu kinerja dan kontribusi kepada perusahaan, kemudian perusahaan memberikan suatu balas jasa kepada karyawan tersebut. Besarnya balas jasa tersebut dikemukakan sebelum karyawan mulai bekerja, sehingga karyawan tahu seberapa besar balas jasa yang akan diberikan berdasarkan tugas yang telah diberikan kepadanya. Balas jasa atau kompensasi inilah yang menjadi tumpuan para karyawan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan hidupnya. Dan bagi karyawan itu sendiri, seberapa besar kompensasi yang diterima manjadi suatu gambaran akan status kerja dan pengakuan oleh perusahaan.
Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2004, p419) sistem kompensasi dalam organisasi harus sesuai dengan tujuan dan strategi organisasi, dan juga harus diseimbangkan biaya kompensasinya pada satu tingkat yang menjamin daya saing organisasional dan memberikan memberikan penghargaan yang memadai untuk para karyawan atas pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan kinerja para karyawan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa sistem kompensasi memiliki manfaat yang sangat penting, baik untuk perusahaan, maupun untuk karyawan itu sendiri. Adapun sistem kompensasi yang efektif memiliki empat tujuan :
- Kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku
- Efektivitas biaya bagi organisasi
- Keadilan internal, eksternal, dan individual bagi para karyawan
- Peningkatan kinerja bagi organisasi
Di dalam pembahasan berikutnya, teori mengenai kompensasi ini akan bermanfaat di dalam mengartikan kompensasi, menentukan jenis-jenis kompensasi yang sesuai dengan keadaan perusahaan, penentuan subvariabel di dalam penyusunan kuesioner, dan akan menjadi landasan dasar dari menetapkan pengaruh kompensasi terhadap turnover intention karyawan perusahaan PT. Swatama Mega Teknik.
Pengertian Kompensasi
Banyak definisi kompensasi yang lahir dari para ahli. Menurut Husein Umar (2005, p16) kompensasi didefinisikan sebagai suatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa tehadap mereka, yang didahuli oleh proses kompensasi. Proses kompensasi itu sendiri adalah suatu jaringan berbagai sub-proses untuk memberikan balas jasa kepada karyawan untuk pelaksanaan pekerjaan dan untuk memotivasi mereka agar mencapai tingkat prestasi yang diinginkan.
Menurut Justin T. Sirait (2004, p181) kompensasi adalah sesuatu yang diperoleh karyawan, baik itu berupa uang atau bukan uang sebagai balas jasa yang diberikan bagi upaya pegawai (kontribusi pegawai) yang diberikannya untuk organisasi. Dalam kompensasi itu sendiri, lebih lanjut dijelaskan oleh beliau bahwa kompensasi bukan sekedar gaji atau upah, melainkan terdapat suatu sistem kesejahteraan pegawai dan insentif di dalamnya yang dapat meningkatkan produktivitas.
Menurut Griffin (2004, p432) kompensasi adalah remunerasi finansial yang diberikan oleh organisasi kepada karyawannya sebagai imbalan atas kerja mereka. Menurut William B. Wether dan Keith Davis (dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan, 2003, p119) kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikan, baik upah perjam atau gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia perusahaan.
Menurut Veithzal Rivai (2004, p357) kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kompensasi adalah :
· Pasar tenaga kerja
Pasar tenaga kerja mempengaruhi desain kompensasi dalam dua cara. Pertama, tingkat persaingan tenaga kerja sebagian menentukan batas rendah tingkat pembayaran. Jika tingkat pembayaran suatu perusahaan terlalu rendah, tenaga kerja yang memenuhi syarat tidak akan bersedian di perusahaan itu,mereka akan mencari alternatif pilihan perusahaan yang lebih tinggi. Kedua, pada saat yang sama mereka menekan pengusaha untuk mencari alternatif, seperti penyedia tenaga kerja asing, yang harganya mungkin lebih rendah, atau teknologi yang mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja.
· Kondisi ekonomi
Salah satu aspek yang mempengaruhi kompensasi sebagai salah satu faktor eksternal adalah kondisi-kondisi ekonomi industri, terutama daerah tingkat persaingan, yang mempengaruhi kesanggupan untuk membayar perusahaan itu dengan gaji tinggi. Semakin kompetitif situasinya, semakin rendah kemampuan perusahaan untuk membayar gaji lebih tinggi.
· Peraturan pemerintah
Pemerintah secara langsung mempengaruhi tingkat kompensasi melalui pengendalian upah dan petunjuk yang melarang peningkatan dalam kompensasi untuk para pekerja tertentu pada waktu tertentu, dan hukum yang menetapkan tingkat tarif upah minimum, gaji, pengaturan jam kerja, dan mencegah diskriminasi. Pemerintah juga melarang perusahaan memperkerjakan pekerja di bawah umur.
· Serikat kerja
Pengaruh eksternal penting lain pada suatu program kompensasi kerja adalah serikat kerja. Kehadiran serikat pekerja di perusahaan sektor swasta diperkirakan meningkatkan upah 10 sampai 15 persen dan menaikkan tunjangan sekitar 20 sampai 30 persen. Serikat pekerja sudah cenderung untuk menjadi penentu upah, manfaat, dan meningkatkan kondisi kerja.
Ketika seorang karyawan tidak dapat menerima sistem pembayaran kompensasi yang diberikan, maka karyawan akan cenderung meninggalkan perusahaan, dan akan memberikan efek negatif pada perusahaan. Menurut Justin T. Sirait (2004, p182) ketidakpuasan karyawan dalam hal pembayaran kompensasi dapat menimbulkan :
- Keinginan untuk mencari imbalan yang lebih
- Berkurangnya rasa tertarik pada diri pegawai akan pekerjaannya yang sekarang
- Pegawai mencari pekerjaan sambilan di tempat lain, sehingga mutu pekerjaannya yang sekarang tidak diperhatikan
- Mogok kerja
- Sering mengeluarkan keluhan-keluhan yang tidak berarti
- Pegawai mencari pekerjaan yang menawarkan gaji lebih tinggi
Namun lebih lanjut dijelaskan bahwa ada dampak negatif bagi karyawan ketika kompensasi yang diterima oleh karyawan sangat tinggi dibandingkan dengan standar perusahaan. Ketika karyawan merasa kompensasi overpaid, maka karyawan akan merasa cemas karena di tempat lain dia tidak dibayar setinggi itu dan akan berpikir bahwa perusahaan memberikan terlalu banyak tuntutan kepada karyawan tersebut.
Dari pengertian yang dikemukakan oleh para peneliti di atas, dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah suatu balas jasa yang diterima oleh karyawan, yang diberikan berdasarkan kinerja karyawan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar