Pengertian, Fungsi Pembinaan Menurut Para Ahli
Pembinaan merupakan totalitas kegiatan yang meliputi perencanaan, pengaturan dan penggunaan pegawai sehingga menjadi pegawai yang mampu mengemban tugas menurut bidangnya masing-masing, supaya dapat mencapai prestasi kerja yang efektif dan efisien. Pembinaan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan, proses, hasil atau pernyataan lebih baik. Dalam Buku Pembinaan Militer Departemen HANKAM disebutkan, bahwa pembinaan adalah:
“Pembinaan adalah suatu proses penggunaan manusia, alat peralatan, uang, waktu, metode dan sistem yang didasarkan pada prinsip tertentu untuk pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan daya dan hasil yang sebesar-besarnya”. (Musanef,1991:11).
Dalam hal suatu pembinaan menunjukkan adanya suatu kemajuan peningkatan, atas berbagai kemungkiinan peningkatan, unsur dari pengertian pembinaan ini merupakan suatu tindakan, proses atau pernyataan dari suatu tujuan dan pembinaan menunjukkan kepada “perbaikan” atas sesuatu istilah pembinaan hanya diperankan kepada unsur manusia, oleh karena itu pembinaan haruslah mampu menekan dan dalam hal-hal persoalan manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Miftah Thoha dalam bukunya yang berjudul “Pembinaan Organisasi” mendefinisikan, pengertian pembinaan bahwa :
- Pembinaan adalah suatu tindakan, proses, atau pernyataan menjadi lebih baik.
- Pembinaan merupakan suatu strategi yang unik dari suatu sistem pambaharuan dan perubahan (change).
- Pembinaan merupakan suatu pernyataan yang normatif, yakni menjelaskan bagaimana perubahan dan pembaharuan yang berencana serta pelaksanaannya.
- Pembinaan berusaha untuk mencapai efektivitas, efisiensi dalam suatu perubahan dan pembaharuan yang dilakukan tanpa mengenal berhenti. (Miftah,1997:16-17).
Dalam buku Tri Ubaya Sakti yang dikutip oleh Musanef dalam bukunya yang berjudul Manajemen Kepegawaian di Indonesia disebutkan bahwa, yang dimaksud dengan pengertian pembinaan adalah :
“Segala suatu tindakan yang berhubungan langsung dengan perencanaan, penyusunan, pembangunan, pengembangan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna”. (Musanef,1991:11).
Pembinaan merupakan tugas yang terus menerus di dalam pengambilan keputusan yang berwujud suatu perintah khusus/umum dan instruksi-intruksi, dan bertindak sebagai pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Usaha-usaha pembinaan merupakan persoalan yang normatif yakni menjelaskan mengenai bagaimana perubahan dan pembaharuan dalam pembinaan.
Fungsi Pembinaan
Untuk mendapatkan hasil kerja yang baik, maka diperlukan adanya pegawai-pegawai yang setia, taat, jujur, penuh dedikasi, disiplin dan sadar akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku, fungsi pembinaan diarahkan untuk :
- Memupuk kesetiaan dan ketaatan.
- Meningkatkan adanya rasa pengabdian rasa tanggung jawab, kesungguhan dan kegairahan bekerja dalam melaksanakan tugasnya.
- Meningkatkan gairah dan produktivitas kerja secara optimal.
- Mewujudkan suatu layanan organisasi dan pegawai yang bersih dan berwibawa.
- Memperbesar kemampuan dan kehidupan pegawai melalui proses pendidikan dan latihan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi (wadah yang ditentukan).
Karakteristik Pembinaan
Menurut French dan Bell yang dikutip oleh Miftah Thoha dalam bukunya Pembinaan Organisasi mengidentifikasikan karakteristik pembinaan, yaitu :
- Lebih memberikan penekanan walaupun tidak eksklusif pada proses organisasi dibandingkan dengan isi yang subtantif.
- Memberikan penekanan pada kerja tim sebagai suatu kunci untuk mempelajari lebih efektif mengenai berbagai perilaku.
- Memberikan penekanan pada manajemen yang kolaboratif dari budaya kerja tim.
- Memberikan penekanan pada manajemen yang berbudaya sistem keseluruhan.
- Mempergunakan model “action research”.
- Mempergunakan ahli-ahli perilaku sebagai agen pembaharuan atau katalisator.
- Suatu pemikiran dari usaha-usaha perubahan yang ditujukan bagi proses-proses yang sedang berlangsung.
- Memberikan penekanan kepada hubungan-hubungan kemanusiaan dan sosial.
Dengan memahami karakteristik diatas, membedakan setiap perubahan, pengembngan atau pembinaan yang dapat dijadikan suatu ukuran yang dapat membedakan antara pembinaan dengan usaha-usaha pembaharuan dan pembinaan lainnya.
Proses Pembinaan
1. Teknik Pembinaan
Teknik pembinaan merupakan suatu pekerjaan yang sangat kompleks, yang ditujukan untuk melaksanakan setiap kegiatan. Teknik yang dimaksud adalah bagaimana setiap pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya mempunyai hasil yang sempurna dengan mencapi efisiensi. Penggunaan daripada teknik ini tidak hanya untuk mencapi efisiensi, tetapi juga terhadap kualitas pekerjaannya dan keseragaman daripada hasil yang diharapkan. Teknik ialah berhubungan dengan cara atau jalan bagaimana suatu kebijakan itu dilakukan.
Teknik pembinaan bertujuan untuk mengetahui secara pasti arus daripada informasi yang diperlukan, yang diperoleh dari suatu kegiatan pembinaan yang berwujud data-data, dimana setiap orang terlibat lebih mendetail dan telah dipraktekkan secara luas di dalam kegiatan pembinaan. Teknik-teknik dalam suatu pembinaan yang fokusnya luas dan pada umumnya berjangka panjang, seperti pendapat Mintzberg yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen menggambarkan empat cara mengenai teknik-teknik dalam suatu pembinaan, yaitu :
1. Teknik Adaptif (teknik yang berliku-liku).
Teknik yang sifatnya relatif dan terfragmentasi serta fleksibilitas, yakni suatu teknik yang mampu berjalan berliku-liku dalam menghadapi suatu hambatan.
2. Teknik Perencanaan (planning strategy).
Teknik ini memberikan kerangka pedoman dan petunjuk arah yang jelas. Menurut teknik ini perencana tingkat puncak mengikuti suatu prosedur sistematik yang mengharuskan menganalisis lingkungan dan lembaga/organisasi, sehingga dapat mengembangkan suatu rencana untuk bergerak ke masa depan.
3. Teknik Sistematik dan Terstruktur.
Teknik yang berdasarkan pilihan yang rasional mengenai peluang dan ancaman yang terdapat di dalam lingkungan dan yang disusun begitu rupa, supaya sesuai dengan misi dan kemampuan lembaga/organisasi.
4. Teknik Inkrementalisme Logis.
Merupakan suatu teknik perencanaan yang mempunyai gagasan yang jells mengenai tujuan lembaga/organisasi dan secara informal menggerakan lembaga/organisasi ke arah yang diinginkan. Dengan teknik ini paling sesuai dengan situasi tertentu untuk mendorong lembaga/organisasi secara tahap demi tahap menuju sasarannya.
Atas dasar itu, maka salah satu alternatif harus dipilih atau sudah menentukan pilihannya daripada beberapa alternatif itu.
Strategi Pembinaan
Strategi dapat didefinisikan paling sedikit dari dua perspektif yang berbeda dari perspektif apa yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi, dan juga dari perspektif apa yang pada akhirnya dilakukan oleh sebuah organisasi. Dari perspektif yang pertama strategi adalah program yang luas untuk mendefinisikan dan mencapai tujuan organisasi serta melaksanakan fungsinya. Kata “program” menyiratkan adanya peran yang aktif, yang disadari dan yang rasional dalam merumuskan strategi. Dari perspektif yang ke dua, strategi adalah pola tanggapan organisasi yang dilakukan terhadap lingkungannya sepanjang waktu.
Menurut Robert H. Hayes yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mengidentifikasikan lima ciri utama dari strategi pembinaan (directing strategy), yaitu :
1. Wawasan waktu (time horizon).
Strategi dipergunakan untuk menggambarkan kegiatan yang meliputi waktu yang jauh ke depan, yaitu waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan juga waktu yang diperlukan untuk mengamati dampaknya.
2. Dampak (impact).
Dengan mengikuti suatu strategi tertentu, dampak akhirnya akan sangat berarti.
3. Pemusatan Upaya (concentration of effort).
Sebuah stategi yang yang efektif mengharuskan pusat kegiatan, upaya atau perhatian terhadap rentang sasaran yang sempit.
4. Pola Keputusan (pattern decision).
Keputusan-keputusan harus saling menunjang, artinya mengikuti suatu pola yang konsisten.
5. Peresapan.
Suatu strategi mencakup spektrum kegiatan yang luas mulai dari proses alokasi sumber daya sampai dengan kegiatan dalam pelaksanaannya.
Strategi pembinaan adalah upaya menciptakan kesatuan arah bagi suatu organisasi dari segi tujuannya yang berbagai macam itu, dalam memberikan pengarahan dan mengarahkan sumber daya untuk mendorong organisasi menuju tujun tersebut. Menurut Mintberg dalam bukunya Strategy Making in Three Model yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan tentang strategi pembinaan adalah, bahwa :
“Strategi pembinaan merupakan proses pemilihan tujuan, penentuan kebijakan dan program yang perlu untuk mencapai sasaran tertentu dalam rangka mencapai tujuan dan penetapan metode yang perlu untuk menjamin agar kebijakan dan program tersebut terlaksana”. (Sirait,1991:143).
Materi Pembinaan
Materi pembinaan mencakup mengenai pengaturan sumber-sumberyang diperlukan, antara lain : pegawai, biaya (money), peralatan (equipment), bahan-bahan/perlengkapan (material), waktu yang diperlukan (time will be needs), hal tersebut harus sudah tersedia bila diperlukan.
Materi pembinaan yang meliputi bagaimana mengalokasikan dalam pelaksanaan suatu kegiatan yang berhubungan dengan prosedur pengambilan keputusan dan cara-cara mengorganisasikannya, sehingga bahan-bahan pembinaan tersebut dapat diinformasikan dalam pelaksanaannya. Materi pembinaan sangat diperlukan dalam persiapannya baik dalam bentuk standar atau formulir yang dapat digunakan untuk menggambarkan hal-hal yang penting daripada kegiatan tersebut.
Menurut pendapat Soewarno Handayaningrat dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menjelaskan pengertian Materi, bahwa:
“Materi adalah merupakan bentuk standar atau formulir lisan yang digunakan untuk menggambarkan hal-hal penting yang dipraktekkan harus dengan jelas dan teliti, yang merupakan catatan informasi dalam bentuk standar yang penyampaiannya diatur secara rapi sebagai dokumen informasi”. (Soewarno,1994:133).
Materi merupakan suatu sumber nilai dan merupakan sumber data setelah diolah menjadi sumber informasi yang kemudian diatur, dinilai, sehingga mudah untuk dijadikan bahan dalam suatu kegiatan. Selanjutnya diperlukan adanya system pencatatan informasi dan penyimpanan (filling and record system) yang sewaktu-waktu dapat digunakan dalam suatu kegiatan berikutnya.
Hasil Pembinaan
Pembinaan adalah suatu proses yang berkesinambungan dan tidak ada rencana pembinaan bersifat final, tetapi selalu merupakan bahan untuk diadakan perbaikan. Oleh karena itu pembinaan bukan merupakan hasil daripada proses perencanaan, tetapi hanya sebagai laporan sementara (interiwn report). Hasil pembinaan adalah spesifikasi dari tujuan-tujuan/sasaran-sasaran target dari perencanaan yang ditentukan dengan apa yang ingin dicapai, dan bagaimana mencapainya. Pada suatu deretan, fakta-fakta dan pandangan untuk waktu yang akan datang, maka harus menyimpulkan apa yang akan mempengaruhi tujuan dari kegiatan tersebut “hasil yang akan dicapai”.
Jelasnya, hasil pembinaan dengan maksud/tujuan untuk mencapai tujuan organisasi itu adalah merupakan suatu pertimbangan yang pokok dalam halnya pengambilan keputusan, maka efisiensi sangat diperlukan, karena efisiensi merupakan perbandingan yang terbaik antar input dan output (hasil pelaksanaan dengan sumber-sumber yang dipergunakan) jadi tujuan hasil pembinaan adalah untuk mencapai efektif (berhasil guna) dan efisien (berdaya guna).
Menurut pendapat H. Emerson yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menjelaskan pengertian efisiensi, yaitu :
“The ratio of input to output, benefit to cost (performance to be use of resources), as that which maximizes result with limited resources. In other words, it was the relation between what is accomplished and what might be accomplished”. (perbaidingan yang terbaik antara input dan output, antara keuntungan dengan biaya (antar hasil pelaksanaan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil maximum yang dicapai dengan penggunaan sumber uang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan dengan apa yang harus diselesaikan. (Soewarno,1994:15).
Pengertian Disiplin
Disiplin merupkan faktor pengikat dalam suatu pekerjaan yang memksa pegawai untuk mentaati peraturan serta prosedurnya yang berlaku. Kata disiplin berasal dari kata “Disciple”, Discipulus (latin) yang berarti mengikuti dengan taat. Secara konsep hal disiplin telah merujuk pada sikap yang selalu taat kepada aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu. Disiplin juga kemampuan untuk mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan sekalipun, disiplin mengikuti tata tertib peraturan yang harus ditaati (ketaatan).
Menurut Webter’s “Third New Internasional Dictionary” yang dikutip oleh Gering Supriadi dalam bukunya Etika Birokrasi menjelaskan, bahwa:
“Disiplin adalah merupakan sikap yang menggambarkan kepatuhan pada suatu peraturan (aturan) atau ketentuan yang berlaku dan merupakan suatu tuntutan bagi berlangsungnya kehidupan bersama yang teratur, tertib yang merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya suatu kemajuan dan perkembangan”. (Supriyadi,2000:44).
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Henry Fayol “Theory Organization Classic” yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan, bahwa:
“Disiplin (discipline) merupakan hasil kepemimpinan yang baik disemua tingkatan dalam organisasi, perilaku yang adil (misalnya diadakannya aturan untuk memberikan penghargaan bagi prestasi yang baik) dan hukuman yang setimpal bagi para pelanggar aturan”. (Sirait,1991:45).
Disiplin dalam arti waktu, kuantitas, kualitas dan finansial merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan karena :
- Disiplin merupakan amanah berdasarkan rencana kerja yang sangat jelas, ritme dan metode kerja yang tetap dan efisien.
- Disiplin sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, ketentuan dan prosedur berlaku.
Pengertian Disiplin Kerja
Keith Davis dalam bukunya Human Behavior at Work yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan definisi dari disiplin kerja, bahwa :
“Dicipline is Management action to enforce organization standars”. (disiplin kerja adalah pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi). (Mangkunegara,2001:129).
Dalam disiplin kerja terbagi dalam dua bentuk disiplin kerja, yaitu :
1. Disiplin Preventif
Disiplin preventif merupakan suatu upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti dan mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah digariskan oleh instansi/pemerintah. Tujuan dasar dari disiplin ini adalah untuk menggerakan pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif, pegawai dapat memelihara dirinya terhadap peraturan-peraturan yang telah ditentukan.
Disiplin preventif merupakan suatu sistem yang berhubungan dengan kebutuhan kerja untuk semua bagian sistem yang ada dalam organisasi (wadah yang telah ditentukan).
2. Disiplin Korektif
Disiplin korektif merupakan suatu upaya menggerakkan pegawai dalam menyatukan suatu peraturan dan menyarankan untuk mematuhi peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada instansi/lembaga dan merupakan bentuk disiplin yang mengarah pada motivasi untuk berdisiplin.
Peningkatan Disiplin
Dalam peningkatan disiplin ada beberapa teknik dalam melaksanakannya diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pengelolaan manajemen sumber daya manusia dilingkungan lembaga pemerintah.
Dengan pengaturan pengelolaan manajemen sumber daya manusia secara profesional, diharapkan pegawai bekerja secara produktif. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi/ lembaga pemerintah.
2. Penetapan sistem prosedur yang efisien dan efektif dengan membuat format evaluasi yang sistematik, sehingga pegawai akan disiplin karena penilaian yang jelas.
Dalam penilaian sistem kerja pegawai ruang lingkup pengukuran adalah 5W + 1H, yaitu Who, What, Whay, When, Where, and How, seperti halnya yang dikemukakan oleh Andrew F. Sikula yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan mendefinisikan 5W + 1H yaitu :
1. Who (siapa)
Pertanyaan ini mencakup :
a. Siapa yang harus dinilai? yaitu seluruh pegawai yang ada dalam organisasi dari jabatan yang tertinggi sampai dengan pegawai jabatan terendah.
b. Siapa yang harus menilai? penilaian kinerja dapat dilakukan oleh pejabat (aparatur) yang berwenang.
2. What (apa)
Apa yang harus dinilai, yaitu :
a. Objek/materi yang dinilai antara lain, kemampuan sikap, kepemimpinan kerja, dan motivasi kerja.
b. Dimensi waktu, yaitu kinerja yang dicapai pada saat ini (current performance) dan profesi yang dapat dikembangkan pada waktu yang akan datang (future potential).
3. Why (mengapa)
Mengapa penilaian kinerja itu harus dilakukan :
a. Untuk memelihara potensi kerja.
b. Untuk menentukan kebutuhan pelatihan kerja.
c. Untuk tugas pengembangan karier.
d. Untuk tugas promosi jabatan.
4. When (kapan)
Waktu pelaksanaan penilaian kinerja dapat dilakukan secara formal dan informal
a. Penilaian kinerja secara formal dilakukan secara periodik, seperti setiap bulan, kwartal, semester, atau setiap tahun.
b. Penilaian kinerja secara informal dilakukan dengan secara terus menerus dan setiap saat atau setiap hari kerja.
5. Where (dimana)
Terdapat dua alternatif penilaian pegawai yaitu :
a. On the job appraisal (ditempat kerja lingkungan organisasinya).
b. Off the job appraisal (diluar tempat kerja dengan cara meminta bantuan konsultan).
6. How (bagaimana)
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan metode tradisional (rating slake, employee comparison), dan metode modern (management by objective (MBO), Assessment Centre).
3. Pemberian apresiasi terhadap pegawai yang sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dengan baik/disiplin.
Dengan demikian jelaslah bahwa suatu kedisiplinan merupakan kunci terwujudnya tujuan suatu organisasai, karena dengan terwujudnya kedisiplinan yang baik berarti pegawai sadar dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Menurut Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia menyebutkan indikator-indikator yang mempengaruhi terhadap disiplin, yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan dan Kemampuan.
2. Teladan dan Pimpinan.
3. Balas jasa.
4. Keadilan.
5. Pengawasan melekat.
6. Sanksi (hukuman).
7. Ketegasan.
8. Hubungan kemanusiaan.
(Hasibuan,1991:214).
Dengan ditegakannya disiplin dalam kerja segala sesuatunya akan berjalan secara teratur, tertib dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan dan sebagai akibat lebih lanjut dalam monitoring dan pengawasan kerja akan lebih mudah untuk dilaksanakan baik dalam jangka panjang maupun sebaliknya serta peningkatan dalam kerja semakin tinggi.
Pengertian Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatannya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan Pegawai Negeri Sipil bertitik tolak dari pokok pikiran bahwa pemerintah tidak hanya menyelenggarakan fungsi umum pemerintahan saja, tetapi juga harus mampu melaksanakan fungsi pembangunan. Dengan kata lain, maka pemerintah harus berfungsi sebagai administrator pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.
Dilihat dari segi birokrasi Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan birokrat yang bertujuan menyelenggarakan dan melaksanakan hasil keputusan politik pemerintah sepenuhnya, serta loyalitas yang tunggal melayani kepentingan umum, yaitu kepentingan warga negara Indonesia dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pengertian Pegawai Negeri Sipil menurut pasal 1 Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang No 43 Tahun 1999 dinyatakan Pegawai Negeri Sipil adalah :
“Mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diserahi tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Menurut Nondi Supardi dan Romli Arsyad dalam bukunya yang berjudul Etika Pemerintah mendefinisikan pengertian Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut
“Pegawai Negeri Sipil adalah aparatur pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan umum bagi masyarakat (public service)”. (Supardi dan Arsyad, 2003:55).
Dalam halnya mengenai pengertian Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil juga terdiri dari :
1. Pegawai Negeri Sipil Pusat.
2. Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan
3. Pegawai Negeri Sipil lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Disamping Pegawai Negeri Sipil berfungsi untuk melayani kepentingan umum, juga sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsinya yakni mensejahterakan baik moril maupun materil.
Pengertian Pelayanan Umum
Pelayanan umum merupakan segala macam aktivitas yang berhubungan dengan kepentingan dan kebutuhan warga Negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, yang merupakan hajat hidup orang banyak dalam mencapai kesejahteraan masyarakat lahir maupun batin. Dalam hal pelayanan umum didasari oleh hak-hak dasar warga negara maupun hak asasi manusia pada umumnya.
Hal ini sejalan dengan pendapat Tjahya Supriatna dalam bukunya “Etika Kepegawaian dan Pemerintahan” bahwa hak pelayanan berfokus pada :
“Fungsi kesejahteraan, fungsi keadilan, fungsi pendayagunaan (rowing), pengendalian, pemberdayaan (empowerment), pengawasan dan keterbukaan (guiding and democratic) dalam gerak dan kegiatan melalui “public service” atau pelayanan masyarakat” . (Supriatna,1990:56).
Dalam hal tersebut mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidaklah didasari dan mengacu kepada hakekat kebutuhan rakyat, hakekat manusia serta hak-hak dasar, tetapi dalam pelayanan publik bertumpu pada kepentingan rakyat selaku sumber daya manusia dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Penyelenggaraan Pelayanan Umum
Pelayanan umum meliputi dua bidang utama yaitu pelayanan yang non komersil (social oriented) dan pelayanan komersial (profit oriented). Pada dua jenis pelayanan ini membedakan adanya lembaga-lembaga yang menangani unsur pemerintahan. Lembaga seperti perum, perhutani dandan sebagainya, sedangkan lembaga yang non profit oriented berbentuk Departemen, Non Departemen, instansi atau lembaga lainnya.
Faktor-faktor Pendukung Pelayanan Umum
Dalam melaksanakan pelayanan umum (public service) terkait tiga variabel yaitu :
1. Aparatur Pemerintah
Aparatur pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan mengabdikan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang penuh dedikasi dan pengabdian. Supaya aparatur pemerintah mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka perlu dukungan sarana dan prasarana baik bersifat materi maupun non materi seperti :
Materi
a. Dukungan dana.
b. Dukungan gedung/kantor.
c. Dukungan peralatan.
Non materi
a. Kewenangan (Dasar hukum).
b. Keterampilan manajerial.
c. Keterampilan teknis (profesional).
d. Tertib kepegawaian (terjamin hak-hak pegawai negeri).
e. Administrasi kantor yang baik.
f. Suasana kerja yang aman dan nyaman.
2. Masyarakat (consument).
Dari masyarakat dituntut adanya partisipasi yang kongkrit dan positif dalam menerima jasa pelayanan. Hal ini diperlukan agar rencana yang diharapkan berjalan dengan lancar. Faktor-faktor yang diperlukan adalah :
- Kepatuhan oleh peraturan.
- Rasa memiliki.
- Kejujuran dan keterbukaan.
3. Objek Pelayanan Umum.
Supaya manfaat atas jasa yang diterima masyarakat dirasakan sebagai suatu hal yang menyenangkan dan memuaskan, maka persyaratan tertentu perlu dipenuhi, seperti :
- Menyangkut hajat orang banyak.
- Mutu/kualitas yang baik terjaga.
- Memadai dan terjangkau oleh masyarakat dan cepat serta tepat waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar