Pengertian Dan Penjelasan Cash Position dan Debt To Equity Ratio terhadap Cash Dividend
Kebijakan bidang keuangan yang dijalankan perusahaan harus selaras dan serasi dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yang merupakan tujuan utama dari perusahaan. Salah satu kebijakan yang utama untuk memaksimalisasi keuntungan perusahaan adalah kegiatan investasi. Dalam kegiatan investasi manajer harus mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang dapat menghasilkan keuntungan dimasa depan. Dalam kegiatan investasi tersebut perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tersebut apakah dari sumber internal atau dari sumber eksternal sehingga keuntungan yang dihasilkan bisa maksimal.
Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan apabila investasi sebagian besar didanai dengan internal equity maka akan mempengaruhi besarnya dividen yang dibagikan. Semakin besar investasi maka semakin berkurang dividen yang dibagikan. Dan apabila dana internal equity kurang mencukupi dari dana yang dibutuhkan untuk investasi maka bisa dipenuhi dari external khususnya dari utang. Perusahaan yang cenderung menggunakan sumber dana eksternal untuk mendanai tambahan investasi akan membagikan dividen yang lebih besar. Untuk itulah manajer harus dapat menentukan kebijakan dividen yang memberikan keuntungan kepada investor, disisi lain harus menjalankan perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang diharapkan. Pembagian dividen bertujuan untuk memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan dua pihak yang berkepentingan dalam pembagian dividen yaitu investor dan emiten.
Dari sisi emiten, sangat penting untuk menentukan apakah sebagian keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan akan lebih banyak digunakan untuk membayar dividen dibandingkan dengan retained earning atau justru sebaliknya. Apabila proporsi keuntungan yang dibagikan sebagai dividen lebih besar dari laba ditahan, akibatnya adalah dana internal yang dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana dari luar perusaahaaan bila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau untuk digunakan di dalam perusahaan disebut dengan politik dividen atau kebijakan dividen.
Setiap perusahaan memiliki tujuan serta sasaran tertentu yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat diukur dari harga saham perusahaan yang bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan penting yang harus dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih menjadi masalah kontroversi, karena apakah pemegang saham lebih suka perusahaan membagikan laba sebagai cash dividend atau perusahaan membeli kembali saham atau menggunakan kembali laba itu dalam operasi atau biasa disebut sebagai laba ditahan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu faktor yang cukup menentukan dalam laporan keuangan perusahaan adalah kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini disebabkan karena para investor ingin mengetahui berapa besar cash dividend yang akan mereka terima, apabila mereka melihat pendapatan yang dapat mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu untuk menginvestasikan modal mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling umum dibagikan perusahaan adalah cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji dan Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan mengenai pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal.
Ross (1997) mendefinisikan dividen sebagai pembayaran kepada pemilik perusahaan yang diambil dari keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham maupun tunai. Pembayaran dividen dalam bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada dalam bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor dalam aktivitas investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil atau semakin meningkat dari waktu ke waktu, karena dengan stabilitas dividen tersebut dapat meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan salah satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan keuntungan yang diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau ditahan untuk keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002).
Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki dampak penting bagi banyak pihak yang terlibat di masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan tingkat pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend merupakan arus kas keluar yang mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan masyarakat sebagai perusahaan yang menguntungkan. Namun pertimbangan menjadi semakin rumit apabila kepentingan berbagai pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih besar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas untuk melunasi hutang atau meningkatkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat memberikan pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati hasil investasi pada saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga agar pihak manajemen tidak terlalu banyak memegang kas karena kas yang banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli dan Oktorina, 2005).
Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli dan Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling dominan mempengaruhi kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian tentang faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan antara lain oleh Parthington (1989) dalam penelitiannya menunjukkan beberapa variabel yang mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (2) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, dan (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba merupakan indikator utama dari kemampuan perusahaan untuk membayar dividen, sehingga profitabilitas sebagai faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989).
Dividen bergantung pada cash position, yang mencerminkan kemampuan untuk membayar dividen, dibanding pada laba yang sangat dipengaruhi oleh praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan untuk membayar dividen. Keputusan dividen dapat mempengaruhi secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan kata lain, jika perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin besar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yang harus diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan laba bersih setelah pajak.
Para pemegang saham akan membutuhkan informasi keuangan untuk menentukan besarnya dividen yang akan diterima dalam periode tertentu. Informasi tersebut disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan oleh rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yang digunakan untuk menilai perusahaan dalam meminjam uang untuk melakukan kegiatan operasi dan investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan juga dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru untuk membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan harus sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya untuk membayar kembali hutang tersebut. Apabila perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang dari dana sendiri yang berasal dari keuntungan, maka perusahaan harus menahan sebagian besar pendapatannya untuk keperluan itu yang berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yang dapat dibagikan sebagai cash dividend. Dengan kata lain perusahaan harus membagikan dividen yang rendah.
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu dalam cash dividend maupun dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan yang berbeda dalam membuat keputusan kebijakan dan pembayaran dividen dalam setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling banyak membagikan dividen kepada pemegang saham.
Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut di satu pihak dan juga dapat membayarkan dividen kepada para pemegang saham di lain pihak, tetapi kedua tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab kalau makin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yang ditahan, dan sebagai akibatnya ialah menghambat tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, berarti bahwa bagian dari pendapatan yang tersedia untuk pembayaran dividen adalah semakin kecil. Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai “cash dividend” disebut dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266).
Cash dividend sangat diharapkan oleh para pemegang saham, karena cash dividend merupakan pengembalian utama yang akan menentukan nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor.
Menurut Darmaji dan Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan menurut Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham.
Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan laba bersih setelah pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung dari pembatasan-pembatasan oleh undang-undang, kontrak-kontrak dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia dalam perusahaan.
Cash dividend atau dengan kata lain distribusi laba dalam bentuk kas oleh sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan dalam bentuk aktiva lainnya, namun cash dividend merupakan bentuk yang paling umum. Biasanya sebuah korporasi harus memenuhi tiga kondisi terlebih dahulu agar dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal dari dewan komisaris
Laba ditahan yang tinggi tidak selalu berarti sebuah korporasi mampu membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan jika saldo laba ditahan maupun kas cukup tinggi. Namun, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil dalam rangka membuat saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen bisa dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, namun sebagian besar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau ekstra.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa cash dividend adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yang bukan biasanya.
Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menahan kas untuk melunasi kewajiban dan melakukan investasi. Apabila kondisinya seperti ini, jumlah dividen yang akan dibayarkan menjadi relatif kecil. Sementara itu, di pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yang tinggi sebagai hasil dari modal yang mereka investasikan.
Cash Position suatu perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan untuk menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Cash position dihitung berdasarkan perbandingan antara saldo kas akhir tahun dengan laba bersih setelah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987).
Cash position perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh karena dividen merupakan “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position merupakan rasio kas akhir tahun dengan earnings after tax. Bagi perusahaan yang memiliki cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini merupakan faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya dapat dirasakan secara langsung bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).
Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator dari proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yang ditempatkan pada pemegang saham sebagai hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh berapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karena itu semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan untuk struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula kewajibannya.
Peningkatan hutang pada gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya laba bersih yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tersebut lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham.
Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yang dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menunjukkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang menjual produknya yang dimulai dengan proses produksi yang tidak terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan baku serta menjadi produk yang siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tersebut sehingga sumber dana yang ada akan terikat lama pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang untuk membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya dengan investasi saham yang tentunya berhubungan dengan pembagian dividen.
Peneliti memilih perusahaan manufaktur untuk menghindarkan perbedaan karakteristik antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur dari jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya ada dua tanggal pengumuman yaitu tanggal pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan tanggal pengumuman di media massa. Data pada tanggal pengumuman dividen di media massa sulit diperoleh.
Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, karena kemampuan analisis dalam suatu sektor diharapkan dapat menghasilkan simpulan yang dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yang lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur dalam perekonomian di Indonesia menempati posisi yang dominan. Perusahaan manufaktur merupakan sektor yang cukup berprospek untuk kegiatan berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan bergerak naik pada tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar